KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN BERDASARKAN HUKUM WARIS ADAT TIMOR AMARASI DI DESA SOBA KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG

Delila Siki, Yulies Tiena Masriani
{"title":"KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN BERDASARKAN HUKUM WARIS ADAT TIMOR AMARASI DI DESA SOBA KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG","authors":"Delila Siki, Yulies Tiena Masriani","doi":"10.56444/nlr.v3i1.3395","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum adat mengatur tingkah laku masyararakat adat dalam berbagai bidang kehidupan. Hukum adat disebut hukum tidak tertulis (unstatuta law), sedangkan hukum kontinental sebagai hukum tertulis (statuta law).Mengenai pengertian hukum waris barat atau perdata atau disebut juga waris BW (Burgerlijk Wetboek),Dalam hal pewarisan, masyarakat suku Timor Amarasi mempunyai cara tersendiri dalam pembagian harta warisan. Biasanya harta warisan yang dibagi berupa bidang-bidang tanah dan hewan ternak yang ditinggalkan si pewaris.Penelitian ini adalah penelitian yuridis Empiris, pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan dalam praktek. Aspek yuridis dalam penelitian ini adalah Hukum Waris Adat.Aspek empirisnya adalah menekankan pada permasalahan yang diteliti berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada dan berkembang dalam masyarakat yang bersumber pada data primer. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuui kedudukan perempuan dalam pewarisan berdasarkan hukum waris adat Timor Amarasi.Hasil penelitian ini menunjukan pada kedudukan perempuan dalam pewarisan bahwa anak perempuan tidak berhak mewaris, tetapi dia bisa diberikan bagian oleh anak laki-laki. Perempuan bisa mendapatkan uang, perhiasan, ataupun hewan ternak, semuanya merupakan pemberian. Akan tetapi menyangkut harta berupa tanah, walaupun diberikan oleh anak laki-laki kepada anak perempuan, namun pemberian itu hanya sebatas untuk digunakan sesuai kebutuhannya. Tanah pemberian itu hak kepemilikannya bukanlah anak perempuan melainkan tetap kepemilikan anak laki-laki. Jadi tanah tersebut tidak bisa dijual oleh anak perempuan ataupun diambil alih oleh suami si anak perempuan tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa peggunaan di Desa Soba Kecamatan Amarasi yang menggunakan Adat Timor memiliki pembagian waris yang berbeda dengan hukum waris Perdata/Nasional. Dari pernyataan tersebut di atas, menunjukan bahwa anak perempuan sama sekali tidak memiliki hak sebagai ahli waris. Anak perempuan Timor Amarasi tidak dianggap sebagai ahli waris. Hanya anak laki-laki saja yang dianggap sebagai ahli waris yang berhak untuk menerima warisan peninggalan orangtua. Anak perempuan hanya mendapatkan bagian berdasarkan pemberian dari anak laki-laki yang tidak dapat dikatakan sebagai hak karena tidak dapat dituntut. Kata Kunci :     Hukum Adat, Warisan, Hukum Waris BW, Hak Perempuan, AdatTiimor, Desa Soba, Amarasi.","PeriodicalId":247250,"journal":{"name":"Notary Law Research","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/nlr.v3i1.3395","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Hukum adat mengatur tingkah laku masyararakat adat dalam berbagai bidang kehidupan. Hukum adat disebut hukum tidak tertulis (unstatuta law), sedangkan hukum kontinental sebagai hukum tertulis (statuta law).Mengenai pengertian hukum waris barat atau perdata atau disebut juga waris BW (Burgerlijk Wetboek),Dalam hal pewarisan, masyarakat suku Timor Amarasi mempunyai cara tersendiri dalam pembagian harta warisan. Biasanya harta warisan yang dibagi berupa bidang-bidang tanah dan hewan ternak yang ditinggalkan si pewaris.Penelitian ini adalah penelitian yuridis Empiris, pendekatan yang berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan kenyataan dalam praktek. Aspek yuridis dalam penelitian ini adalah Hukum Waris Adat.Aspek empirisnya adalah menekankan pada permasalahan yang diteliti berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada dan berkembang dalam masyarakat yang bersumber pada data primer. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuui kedudukan perempuan dalam pewarisan berdasarkan hukum waris adat Timor Amarasi.Hasil penelitian ini menunjukan pada kedudukan perempuan dalam pewarisan bahwa anak perempuan tidak berhak mewaris, tetapi dia bisa diberikan bagian oleh anak laki-laki. Perempuan bisa mendapatkan uang, perhiasan, ataupun hewan ternak, semuanya merupakan pemberian. Akan tetapi menyangkut harta berupa tanah, walaupun diberikan oleh anak laki-laki kepada anak perempuan, namun pemberian itu hanya sebatas untuk digunakan sesuai kebutuhannya. Tanah pemberian itu hak kepemilikannya bukanlah anak perempuan melainkan tetap kepemilikan anak laki-laki. Jadi tanah tersebut tidak bisa dijual oleh anak perempuan ataupun diambil alih oleh suami si anak perempuan tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa peggunaan di Desa Soba Kecamatan Amarasi yang menggunakan Adat Timor memiliki pembagian waris yang berbeda dengan hukum waris Perdata/Nasional. Dari pernyataan tersebut di atas, menunjukan bahwa anak perempuan sama sekali tidak memiliki hak sebagai ahli waris. Anak perempuan Timor Amarasi tidak dianggap sebagai ahli waris. Hanya anak laki-laki saja yang dianggap sebagai ahli waris yang berhak untuk menerima warisan peninggalan orangtua. Anak perempuan hanya mendapatkan bagian berdasarkan pemberian dari anak laki-laki yang tidak dapat dikatakan sebagai hak karena tidak dapat dituntut. Kata Kunci :     Hukum Adat, Warisan, Hukum Waris BW, Hak Perempuan, AdatTiimor, Desa Soba, Amarasi.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
普通法规范着生活各个领域的风俗习惯。部落法律被称为不成文法律,而大陆法律则被称为法律。关于西方的继承法,或所谓的BW (Burgerlijk Wetboek),东帝汶部落成员在遗产分配方面有自己的发言权。遗产通常由继承人留下的土地和家畜分割。本研究是实证法律研究,以法律为基础,以实践为基础。本研究的法律管辖权是传统继承法。empirisnya方面是强调以现实为基础的研究中存在的问题和发展中国家的社会中主要的数据来源。分析结果是描述性的。这项研究的目的是mengetahuui中的女性地位法律遗产继承人Amarasi东帝汶的习俗。这些研究结果展示了女性的地位在继承无权mewaris的女儿,但他能赋予一部分男孩。女人可以赚钱,珠宝或农场里的动物,都是礼物。然而涉及土地、财富虽然由男孩向女孩,但这只是礼物用于根据需求。这土地的所有权不是女儿,而是继续持有男孩。所以这些土地不能被女儿卖或被丈夫那个女儿接管。因此可以推断peggunaan在东帝汶使用传统的村庄街道Amarasi荞麦民事法律有着不同的遗产继承人-国家。从上述声明,表明女孩根本没有权利为继承人。东帝汶Amarasi女儿没有被视为继承人。只是男孩的被视为有权继承父母遗产的继承人。女儿只得到部分根据不可以说的男孩的礼物作为权利不可以起诉的罪行而闻名。关键词:普通法,遗产继承法听说了妇女权利、AdatTiimor荞麦,Amarasi村。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PENYIMPANAN MINUTA AKTA APABILA TERJADI KEADAAN OVERMACHT KEKUATAN HUKUM AKTA PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAK AHLI WARIS TERHADAP TANAH YANG DI KUASAI ORANG LAIN PADA PERKARA NOMOR: 1821 K/Pdt/2022 PENETAPAN PERWALIAN TERHADAP PROSES JUAL BELI TANAH WARIS YANG AHLI WARISNYA ANAK DI BAWAH UMUR (Study Penetapan Pengadilan Negeri Kendal No.247/Pdt.P/2019/PN.Kdl) PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Perkara No. 2732K/Pdt/2021 Jo. 539/Pdt.G/2018/PN. Smg)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1