PRAKTEK KOMERSIALISASI PRAKTEK KOMERSIALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PANDANGAN ETIKA BISNIS ISLAM KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PANDANGAN ETIKA BISNIS ISLAM
{"title":"PRAKTEK KOMERSIALISASI PRAKTEK KOMERSIALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PANDANGAN ETIKA BISNIS ISLAM KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PANDANGAN ETIKA BISNIS ISLAM","authors":"Andriyani Hapsari","doi":"10.32493/frkm.v1i4.2558","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk : (1) mengetahui secara mendalam praktek komersialisasi dalam keuangan mikro, dan (2) menganalisis praktek komersialisasi dari sudut pandang etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang menggunakan tinjauan ekonomi syariah untuk menilai praktek komersialisasi dalam keuangan mikro. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang tidak menggunakan perhitungan matematis dan statistic, dan dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitannya adalah : (1) Komersialisasi dalam keuangan mikro tidak sepenuhnya bertentangan dengan etika Bisnis Islam. (2) Konsep komersialisasi itu sendiri bersifat kontraproduktif dalam mencapai misi social dan bisnis sekaligus. (3) Nilai moral dalam etika bisnis Islam justru akan mampu mewujudkan lembaga keuangan mikro syariah sebagai institusi pengentasan kemiskinan yang juga mampu meraih keuntungan wajar sebagai institusi bisnis.","PeriodicalId":367378,"journal":{"name":"JIMF (Jurnal Ilmiah Manajemen Forkamma)","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIMF (Jurnal Ilmiah Manajemen Forkamma)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/frkm.v1i4.2558","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk : (1) mengetahui secara mendalam praktek komersialisasi dalam keuangan mikro, dan (2) menganalisis praktek komersialisasi dari sudut pandang etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang menggunakan tinjauan ekonomi syariah untuk menilai praktek komersialisasi dalam keuangan mikro. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang tidak menggunakan perhitungan matematis dan statistic, dan dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitannya adalah : (1) Komersialisasi dalam keuangan mikro tidak sepenuhnya bertentangan dengan etika Bisnis Islam. (2) Konsep komersialisasi itu sendiri bersifat kontraproduktif dalam mencapai misi social dan bisnis sekaligus. (3) Nilai moral dalam etika bisnis Islam justru akan mampu mewujudkan lembaga keuangan mikro syariah sebagai institusi pengentasan kemiskinan yang juga mampu meraih keuntungan wajar sebagai institusi bisnis.