{"title":"MEMBUMIKAN PANCASILA ARTI PENTING MENEGAKKAN HAM SEBAGAI TAMENG TOLERANSI KEBERAGAMAN","authors":"Indra Wicaksono","doi":"10.15294/LESREV.V2I2.27590","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pentingnya membumikan pancasila guna menegakkan HAM sebagai tameng toleransi keberagaman. Dengan mengetahui tentang intoleransi dapat melanggar HAM dan mengetahui peran sila-sila dalam pancasila guna menghadapi intoleransi keberagaman. Namun demikian tafsiran itu dijabarkan melalui pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan salah satunya seperti yang dinyatakan dalam pasal 28E UUD NRI 1945 dan didalam pasal 22 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jika hak yang dimaksud dalam pasal tersebut dirampas oleh orang lain maka yang akan terjadi adalah intoleransi keberagaman yang melanggar HAM. Sila dalam pancasila itu sendiri memiliki peran penting dalam menghadapi intoleransi ini. Lima sila pancasila tersebut merupakan wujud dari persatuan warga negara Indonesia atas perbedaannya.","PeriodicalId":292299,"journal":{"name":"Lex Scientia Law Review","volume":"105 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Scientia Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/LESREV.V2I2.27590","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Pentingnya membumikan pancasila guna menegakkan HAM sebagai tameng toleransi keberagaman. Dengan mengetahui tentang intoleransi dapat melanggar HAM dan mengetahui peran sila-sila dalam pancasila guna menghadapi intoleransi keberagaman. Namun demikian tafsiran itu dijabarkan melalui pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan salah satunya seperti yang dinyatakan dalam pasal 28E UUD NRI 1945 dan didalam pasal 22 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jika hak yang dimaksud dalam pasal tersebut dirampas oleh orang lain maka yang akan terjadi adalah intoleransi keberagaman yang melanggar HAM. Sila dalam pancasila itu sendiri memiliki peran penting dalam menghadapi intoleransi ini. Lima sila pancasila tersebut merupakan wujud dari persatuan warga negara Indonesia atas perbedaannya.