{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH KORBAN DUPLIKASI DATA BANK DI INDONESIA","authors":"Dikha Anugrah","doi":"10.35334/AY.V5I1.1205","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peran teknologi informasi disemua sektor kehidupan manusia sangat penting tak terkecuali dalam dunia perbankan. Kemajuan sistem perbankan tidak dapat dipisahkan dengan peranan teknologi informasi. Berbagai kejahatan dalam dunia teknologi informasi juga dapat berlaku pada industri perbankan, salah satunya adalah duplikasi data nasabah yang dapat merugikan nasabah sehingga nasabah perlu mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah korban duplikasi data bank ditinjau dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bersifat deskritif analisis, menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan perlindungan hukum terhadap nasabah dari kejahatan teknologi informasi berdasarkan undang-undang perbankan dan ITE. Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan memahami, menguji, dan mengkaji data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhgadap nasabah korban duplikasi data berdasarkan Undang-undang perbankan belum dibahas secara mendetail terutama secara hukum pidana, sementara berdasarkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik perlindungan hukum dijabarkan dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan transaksi elektronik dan dapat dikenai hukuman pidana. Kata Kunci: duplikasi data, skimming, perlindungan nasabah, tindak pidana perbankan, tindak pidana elektronik ","PeriodicalId":322454,"journal":{"name":"JURNAL AKTA YUDISIA","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL AKTA YUDISIA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35334/AY.V5I1.1205","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Peran teknologi informasi disemua sektor kehidupan manusia sangat penting tak terkecuali dalam dunia perbankan. Kemajuan sistem perbankan tidak dapat dipisahkan dengan peranan teknologi informasi. Berbagai kejahatan dalam dunia teknologi informasi juga dapat berlaku pada industri perbankan, salah satunya adalah duplikasi data nasabah yang dapat merugikan nasabah sehingga nasabah perlu mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah korban duplikasi data bank ditinjau dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bersifat deskritif analisis, menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan perlindungan hukum terhadap nasabah dari kejahatan teknologi informasi berdasarkan undang-undang perbankan dan ITE. Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan memahami, menguji, dan mengkaji data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhgadap nasabah korban duplikasi data berdasarkan Undang-undang perbankan belum dibahas secara mendetail terutama secara hukum pidana, sementara berdasarkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik perlindungan hukum dijabarkan dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan transaksi elektronik dan dapat dikenai hukuman pidana. Kata Kunci: duplikasi data, skimming, perlindungan nasabah, tindak pidana perbankan, tindak pidana elektronik