Suhaila Zulkifli, Yanti Agustina, Atika Sunarto, Iin Hotprinauli Purba, Muhammad Ali Adnan
{"title":"PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR","authors":"Suhaila Zulkifli, Yanti Agustina, Atika Sunarto, Iin Hotprinauli Purba, Muhammad Ali Adnan","doi":"10.36490/jpmtnd.v1i2.267","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan terhadap anak kerap sekaliterjadi, anak menjadi korban ekploitasi seksual, disuruh menjadi pengamen, pengemis yang mana semua bentuk kekerasan dan eskploitasi terhadap anak akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Penyuluhan ini akan dibahas mengenai perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur serta upaya dalam mencegah segala tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Hasil Dari Penyuluhan ini adalah bahwa setiap anakmemerlukan perlindungan dari semua kalangan sebabanak belum memliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri dari segala hal, termasuk tindakan kekerasan dan eksploitasi. Adapun penyuluhan ini memberikan pengetahuan kepada anak adanya perlindungan yang mereka dapatkan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat maupun pemerintah serta memberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan eksploitasi yang biasanya dialami oleh anak sehingga mereka dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan eksploitasi atas dirinya. \n ","PeriodicalId":105745,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dhien","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dhien","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36490/jpmtnd.v1i2.267","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kekerasan terhadap anak kerap sekaliterjadi, anak menjadi korban ekploitasi seksual, disuruh menjadi pengamen, pengemis yang mana semua bentuk kekerasan dan eskploitasi terhadap anak akan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Penyuluhan ini akan dibahas mengenai perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur serta upaya dalam mencegah segala tindakan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Hasil Dari Penyuluhan ini adalah bahwa setiap anakmemerlukan perlindungan dari semua kalangan sebabanak belum memliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri dari segala hal, termasuk tindakan kekerasan dan eksploitasi. Adapun penyuluhan ini memberikan pengetahuan kepada anak adanya perlindungan yang mereka dapatkan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat maupun pemerintah serta memberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan eksploitasi yang biasanya dialami oleh anak sehingga mereka dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan eksploitasi atas dirinya.