Pemulihan Hak Politik Melalui Mekanisme Konstitusional

Handrawan Handrawan
{"title":"Pemulihan Hak Politik Melalui Mekanisme Konstitusional","authors":"Handrawan Handrawan","doi":"10.33561/holrev.v2i1.4198","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan reasionong baru dalam teori lama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak politik bersifat dapat dibatasi (derogable right) sebab hak politik bukanlah hak sipil yang tidak boleh dibatasi (non derogable right). Pemenuhan hak politik hanya dapat dilakukan apabila telah terpenuhinya kewajiban asasi. Dalam DUHAM dan ICCPR pencabutan hak politik tidak diatur namun hal tersebut diatur di dalam peraturan-perundang-undangan nasional. Pencabutan hak politik hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan. Pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan adalah inkonstitusional sebab hak politik merupakan hak warga negara yang dilindungi baik dalam konteks hak asasi manusia maupun dalam konteks demokrasi. Pemulihan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan dapat dilakukan dengan menggunakan mekanisme eksekutif melalui Pasal 14 Ayat (1) dan14 Ayat (2) UUN NRI 1945 tentang Amnesti, Abolisi, grasi dan rehabilitasi sedangkan pemulihan hak politik melalui mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan dengan melakukan upaya hukum biasa sebagaimana yang telah diatur di dalam KUHAP. Temuan dalam tulisan ini adalah pemulihan hak politik perlu dilakukan demi menjaga keutuhan demokrasi dalam konteks negara hukum sebab pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan akan menyebabkan demokrasi kehilangan makna. Demokrasi memiliki koherensi dengan partisipasi politik warga negara untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang baik.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33561/holrev.v2i1.4198","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan reasionong baru dalam teori lama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak politik bersifat dapat dibatasi (derogable right) sebab hak politik bukanlah hak sipil yang tidak boleh dibatasi (non derogable right). Pemenuhan hak politik hanya dapat dilakukan apabila telah terpenuhinya kewajiban asasi. Dalam DUHAM dan ICCPR pencabutan hak politik tidak diatur namun hal tersebut diatur di dalam peraturan-perundang-undangan nasional. Pencabutan hak politik hanya dapat dilakukan melalui mekanisme peradilan. Pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan adalah inkonstitusional sebab hak politik merupakan hak warga negara yang dilindungi baik dalam konteks hak asasi manusia maupun dalam konteks demokrasi. Pemulihan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan dapat dilakukan dengan menggunakan mekanisme eksekutif melalui Pasal 14 Ayat (1) dan14 Ayat (2) UUN NRI 1945 tentang Amnesti, Abolisi, grasi dan rehabilitasi sedangkan pemulihan hak politik melalui mekanisme peradilan hanya dapat dilakukan dengan melakukan upaya hukum biasa sebagaimana yang telah diatur di dalam KUHAP. Temuan dalam tulisan ini adalah pemulihan hak politik perlu dilakukan demi menjaga keutuhan demokrasi dalam konteks negara hukum sebab pencabutan hak politik tanpa melalui mekanisme peradilan akan menyebabkan demokrasi kehilangan makna. Demokrasi memiliki koherensi dengan partisipasi politik warga negara untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang baik.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
通过宪法机制恢复政治权利
这项研究的目标是在旧理论中发展新的理性。本研究是对概念方法和法律方法的规范研究。这项研究的结果表明,政治权利是可以被限制的,因为政治权利不是不受限制的公民权利。政治权利的圆满只有在基本责任完成时才能实现。在DUHAM和ICCPR中,推翻政治权利不是一项立法,而是通过国家立法。剥夺政治权利只能通过司法机制来实现。在没有司法机制的情况下剥夺政治权利是违宪的,因为政治权利在人权和民主环境下是受保护公民的权利。恢复政治权利没有通过司法机制可以通过使用行政机制章14节(1)(2)节dan14 UUN联系NRI 1945年关于大赦的修道院里,宽大处理和康复而恢复政治权利通过司法机制只是一个普通的法律可以通过努力所已经固定在KUHAP。这篇文章的发现是,恢复政治权利是必要的,以保持民主在法治国家的完整,因为在没有司法机制的情况下剥夺政治权利将使民主失去意义。民主与公民政治参与产生良好民主质量是一致的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Subsidi oleh Pemerintah Akibat Hukum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Terhadap Direksi Pembagian Harta Bersama Berupa Hak Royalti Hak Cipta dalam Hukum Perkawinan di Indonesia Peningkatan Pengakuan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Tidak Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Ratio Decidendi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Penetapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1