{"title":"IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN BAI’ BITSAMAN AJIL DI BMT NURUL IMAN BUNGI KABUPATEN PINRANG","authors":"Hasnina Hasnina","doi":"10.35905/banco.v3i1.2154","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Produk pembiayaan produktif yang dikembangkan oleh BMT Nurul Iman Bungi satu satunya adalah pembiayaan pengadaan/ jual beli barang. Pembiayaan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau nasabah guna meningkatkan kesejahteraan, dengan cara membantu menyediakan dana ataupun kekurangan dana nasabah. Pembiayaan Ba’i Bitsaman Ajil (BBA) bertransaksi pada penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual (BMT) dan pembeli (nasabah) yang pembayarannya dapat dilakukan sacara angsur ataupun jatuh tempo.Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaiman implementasi dan mekanisme perhitungan angsurann pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil di BMT Nurul Iman Bungi. \nJenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu redukasi data, penyajian data dan verifikasi. \nHasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Dalam implementasi pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil BMT bukan sebagai penjual murni yang menyediakan barang kebutuhan nasabah, sebelum melakukan akad Bai’ Bitsaman Ajil kepada nasabah posisi BMT disini adalah sebagai lembaga pembiayaan yang menyediakan dana. Pembiayaan Bai’ Bitsamanil Ajil (BBA) dalam prakteknya menambahkan akad wakalah/perwakilan didalamnya untuk memudahkan kedua belah pihak. 2). Mekanisme Perhitungan angsuran dalam pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil dilakukan dengan cara mencicil sesuai kesepakatan kedua belah pihak dengan jumlah angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan calon nasabah dalam membayar angsuran. Adapun sistem margin keuntungan yang digunakan yaitu margin keuntungan flat untuk angsuran perbulan/mingguan dan margin keuntungan anuitas untuk angsuran musiman.","PeriodicalId":389792,"journal":{"name":"BANCO: Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah","volume":"188 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BANCO: Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/banco.v3i1.2154","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Produk pembiayaan produktif yang dikembangkan oleh BMT Nurul Iman Bungi satu satunya adalah pembiayaan pengadaan/ jual beli barang. Pembiayaan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau nasabah guna meningkatkan kesejahteraan, dengan cara membantu menyediakan dana ataupun kekurangan dana nasabah. Pembiayaan Ba’i Bitsaman Ajil (BBA) bertransaksi pada penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual (BMT) dan pembeli (nasabah) yang pembayarannya dapat dilakukan sacara angsur ataupun jatuh tempo.Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaiman implementasi dan mekanisme perhitungan angsurann pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil di BMT Nurul Iman Bungi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu redukasi data, penyajian data dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Dalam implementasi pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil BMT bukan sebagai penjual murni yang menyediakan barang kebutuhan nasabah, sebelum melakukan akad Bai’ Bitsaman Ajil kepada nasabah posisi BMT disini adalah sebagai lembaga pembiayaan yang menyediakan dana. Pembiayaan Bai’ Bitsamanil Ajil (BBA) dalam prakteknya menambahkan akad wakalah/perwakilan didalamnya untuk memudahkan kedua belah pihak. 2). Mekanisme Perhitungan angsuran dalam pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil dilakukan dengan cara mencicil sesuai kesepakatan kedua belah pihak dengan jumlah angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan calon nasabah dalam membayar angsuran. Adapun sistem margin keuntungan yang digunakan yaitu margin keuntungan flat untuk angsuran perbulan/mingguan dan margin keuntungan anuitas untuk angsuran musiman.