{"title":"Evaluasi Geometrik Median Dan Kinerja Bukaan Median Pada Jalan Bypass Kota Padang","authors":"Titi Kurniati, H. Gunawan, A. Saputra","doi":"10.25077/jrs.17.3.218-227.2021","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jalan Padang By Pass menghubungkan dua gerbang utama Provinsi Sumatra Barat, yaitu Bandar Udara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur. Sejak tahun 2018, tipe jalan ini menjadi empat lajur dua arah terbagi. Fasilitas pelengkap pada jalan terbagi adalah median dan bukaan median. Penempatan dan jarak antar bukaan median pada jalan Padang ByPass terindikasi tidak memenuhi persyaratan teknik sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi geometrik dan kinerja. Pengumpulan data primer dilakukan melalui survei lapangan, yaitu pengukuran geometrik median dan bukaan median serta perekaman data volume dan waktu tunggu kendaraan melakukan putar balik di bukaan median. Perekaman data volume lalu lintas dan waktu putar balik dengan perekaman video dilakukan untuk jam sibuk pagi (06.00-08.00), jam sibuk siang (12.00-14.00) dan jam sibuk sore (16.00-18.00) WIB. Pembacaan data dari video menggunakan aplikasi FILMORA9. Hasil survei geometrik ditampilkan secara deskriptif dan dievaluasi dengan membandingkan kondisi geometrik standar yang ditetapkan dalam SNI 2444/2008. Evaluasi kinerja bukaan median didasarkan pada waktu tunggu mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 96 tahun 2015. Hasil evaluasi geometrik median jalan By Pass disimpulkan sesuai standar SNI 2444/2018. Ukuran panjang bukaan median dalam wilayah studi tidak memenuhi SNI 2444/2018 yaitu 12 meter. Panjang bukaan median eksisting di lapangan adalah 5-11 m. Jarak antar median pada sta 7+682, 8+041, 8+251, 8+602 yaitu 255, m, 335,1 m, 199,1 m, 125,5 m. Kondisi ini tidak memenuhi standar SNI 2444/2018 karena kurang dari 500 m. Tiga bukaan median lainnya memenuhi syarat dengan jarak 565,4 m, 625 m, dan 841 m. Tingkat pelayanan C terjadi pada bukaan median sta 7+682 dan sta 8+602, sedangkan lima stationing lainnya dengan tingkat pelayanan B. Pada sta 7+682 tingginya volume kendaraan yang putar balik dengan panjang bukaan median 8,5 m terjadi waktu tunggu di antrian 16 detik/kendaraaan. Pada sta 8+602 panjang bukaan median hanya 5 m, cukup sulit bagi kendaraan ringan untuk melakukan manuver putar balik pada lokasi tersebut. Waktu tunggu di antrian 23 detik/kendraan dan panjang antrian 1081 m. Tingkat pelayanan C harus ditingkatkan menjadi B sesuai PerMenHub RI no.96/2015, yaitu dengan dengan menambah panjang bukaan median pada stasioning tersebut dan jika tidak memungkinkan bukaan median sebaiknya ditutup.","PeriodicalId":192572,"journal":{"name":"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)","volume":"173 9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jrs.17.3.218-227.2021","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Jalan Padang By Pass menghubungkan dua gerbang utama Provinsi Sumatra Barat, yaitu Bandar Udara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur. Sejak tahun 2018, tipe jalan ini menjadi empat lajur dua arah terbagi. Fasilitas pelengkap pada jalan terbagi adalah median dan bukaan median. Penempatan dan jarak antar bukaan median pada jalan Padang ByPass terindikasi tidak memenuhi persyaratan teknik sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi geometrik dan kinerja. Pengumpulan data primer dilakukan melalui survei lapangan, yaitu pengukuran geometrik median dan bukaan median serta perekaman data volume dan waktu tunggu kendaraan melakukan putar balik di bukaan median. Perekaman data volume lalu lintas dan waktu putar balik dengan perekaman video dilakukan untuk jam sibuk pagi (06.00-08.00), jam sibuk siang (12.00-14.00) dan jam sibuk sore (16.00-18.00) WIB. Pembacaan data dari video menggunakan aplikasi FILMORA9. Hasil survei geometrik ditampilkan secara deskriptif dan dievaluasi dengan membandingkan kondisi geometrik standar yang ditetapkan dalam SNI 2444/2008. Evaluasi kinerja bukaan median didasarkan pada waktu tunggu mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 96 tahun 2015. Hasil evaluasi geometrik median jalan By Pass disimpulkan sesuai standar SNI 2444/2018. Ukuran panjang bukaan median dalam wilayah studi tidak memenuhi SNI 2444/2018 yaitu 12 meter. Panjang bukaan median eksisting di lapangan adalah 5-11 m. Jarak antar median pada sta 7+682, 8+041, 8+251, 8+602 yaitu 255, m, 335,1 m, 199,1 m, 125,5 m. Kondisi ini tidak memenuhi standar SNI 2444/2018 karena kurang dari 500 m. Tiga bukaan median lainnya memenuhi syarat dengan jarak 565,4 m, 625 m, dan 841 m. Tingkat pelayanan C terjadi pada bukaan median sta 7+682 dan sta 8+602, sedangkan lima stationing lainnya dengan tingkat pelayanan B. Pada sta 7+682 tingginya volume kendaraan yang putar balik dengan panjang bukaan median 8,5 m terjadi waktu tunggu di antrian 16 detik/kendaraaan. Pada sta 8+602 panjang bukaan median hanya 5 m, cukup sulit bagi kendaraan ringan untuk melakukan manuver putar balik pada lokasi tersebut. Waktu tunggu di antrian 23 detik/kendraan dan panjang antrian 1081 m. Tingkat pelayanan C harus ditingkatkan menjadi B sesuai PerMenHub RI no.96/2015, yaitu dengan dengan menambah panjang bukaan median pada stasioning tersebut dan jika tidak memungkinkan bukaan median sebaiknya ditutup.