{"title":"Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara","authors":"Rahmat Aris Pratomo, Eka Satya Wijayanti","doi":"10.14710/pwk.v19i3.44533","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai sentra pertanian tanaman pangan di Kalimantan Timur memberikan dampak positif bagi struktur perekonomian serta berperan sebagai lumbung pangan Provinsi Kalimantan Timur. Selain potensi terdapat permasalahan terkait alih fungsi lahan pertanian yang sulit dihindari. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini menggunakan Citra Satelit 7 ETM+ dan Landsat 8 OLI/TIRS untuk mengetahui perubahan tutupan lahan pertanian pada tahun 2010 – 2020 menggunakan metode spasial (overlay). Kemudian analisis dilanjutkan menggunakan metode Exploratory Factor Analysis (EFA), dimana data yang digunakan adalah produktivitas lahan pertanian, luas kepemilikan lahan pertanian, pendapatan petani, nilai jual lahan pertanian, laju pertumbuhan penduduk, kebijakan perlindungan lahan pertanian, ketersediaan sumber daya air, jumlah tenaga kerja sektor pertanian, biaya produksi pertanian, harga jual komoditas pertanian. Hasil dari analisis tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk analisis Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Threats (SWOT). Temuan penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terjadi perubahan lahan pertanian seluas 53.134,24 ha dari total luas lahan pertanian yang terdapat pada tahun 2010. Lahan pertanian mengalami perubahan menjadi perairan, hutan, perkebunan, lahan terbangun dan lahan terbuka. Faktor yang mendorong alih fungsi lahan pertanian adalah produktivitas lahan pertanian, pendapatan petani, nilai jual lahan pertanian, kebijakan perlindungan lahan pertanian, ketersediaan sumber daya air, biaya produksi pertanian dan harga jual komoditas pertanian. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan menyesuaikan dengan bentuk perubahan lahan yang terjadi. Sehingga strategi yang dirumuskan berkaitan dengan kebijakan pada sektor pertanian, distribusi bantuan sarana dan prasarana pertanian dan peningkatan pengetahuan sektor pertanian.","PeriodicalId":52922,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/pwk.v19i3.44533","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai sentra pertanian tanaman pangan di Kalimantan Timur memberikan dampak positif bagi struktur perekonomian serta berperan sebagai lumbung pangan Provinsi Kalimantan Timur. Selain potensi terdapat permasalahan terkait alih fungsi lahan pertanian yang sulit dihindari. Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini menggunakan Citra Satelit 7 ETM+ dan Landsat 8 OLI/TIRS untuk mengetahui perubahan tutupan lahan pertanian pada tahun 2010 – 2020 menggunakan metode spasial (overlay). Kemudian analisis dilanjutkan menggunakan metode Exploratory Factor Analysis (EFA), dimana data yang digunakan adalah produktivitas lahan pertanian, luas kepemilikan lahan pertanian, pendapatan petani, nilai jual lahan pertanian, laju pertumbuhan penduduk, kebijakan perlindungan lahan pertanian, ketersediaan sumber daya air, jumlah tenaga kerja sektor pertanian, biaya produksi pertanian, harga jual komoditas pertanian. Hasil dari analisis tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk analisis Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Threats (SWOT). Temuan penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terjadi perubahan lahan pertanian seluas 53.134,24 ha dari total luas lahan pertanian yang terdapat pada tahun 2010. Lahan pertanian mengalami perubahan menjadi perairan, hutan, perkebunan, lahan terbangun dan lahan terbuka. Faktor yang mendorong alih fungsi lahan pertanian adalah produktivitas lahan pertanian, pendapatan petani, nilai jual lahan pertanian, kebijakan perlindungan lahan pertanian, ketersediaan sumber daya air, biaya produksi pertanian dan harga jual komoditas pertanian. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan menyesuaikan dengan bentuk perubahan lahan yang terjadi. Sehingga strategi yang dirumuskan berkaitan dengan kebijakan pada sektor pertanian, distribusi bantuan sarana dan prasarana pertanian dan peningkatan pengetahuan sektor pertanian.