Tinjauan Pembatalan Akta Pengangkatan Anak Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007

Tajqia Qalbu Rahayu, Sonny Dewi Judiasih, Linda Rachmainy
{"title":"Tinjauan Pembatalan Akta Pengangkatan Anak Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007","authors":"Tajqia Qalbu Rahayu, Sonny Dewi Judiasih, Linda Rachmainy","doi":"10.59141/comserva.v3i06.1005","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan pengangkatan anak, yaitu demi kepentingan terbaik bagi anak. Orang tua angkat yang tidak melaksanakan tujuan tersebut dan sudah tidak mampu secara ekonomi dan sosial dapat terjadi pembatalan akta pengangkatan anak. Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 840/PDT.G/2018 PA. BJN yang mengajukan gugatan adalah orang tua kandung terhadap orang tua angkat yang telah mengangkat anak kandungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro yang membatalkan akta pengangkatan anak dan akibat hukum terhadap status anak angkat. Putusan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum pembatalan akta pengangkatan anak terhadap status anak angkat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan studi kasus ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian desktriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian adalah studi kepustakaan melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode analisis adalah yuridis kualitatif agar hasil yang didapatkan berupa data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa pertimbangan hukum pembatalan akta pengangkatan anak dihubungkan dengan PP Nomor 54 Tahun 2007 adalah kepentingan terbaik bagi anak dan syarat orang tua angkat yang harus mampu secara ekonomi dan sosial tidak lagi sesuai karena kendala secara ekonomi. Akibat hukum terhadap status anak angkat dihubungkan dengan PP Nomor 54 Tahun 2007 adalah anak statusnya tetap menjadi anak kandung sehingga terjadi peralihan hak dan kewajiban dari orang tua angkat kembali kepada orang tua kandung.","PeriodicalId":500902,"journal":{"name":"COMSERVA","volume":"6 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i06.1005","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan pengangkatan anak, yaitu demi kepentingan terbaik bagi anak. Orang tua angkat yang tidak melaksanakan tujuan tersebut dan sudah tidak mampu secara ekonomi dan sosial dapat terjadi pembatalan akta pengangkatan anak. Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 840/PDT.G/2018 PA. BJN yang mengajukan gugatan adalah orang tua kandung terhadap orang tua angkat yang telah mengangkat anak kandungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro yang membatalkan akta pengangkatan anak dan akibat hukum terhadap status anak angkat. Putusan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum pembatalan akta pengangkatan anak terhadap status anak angkat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan studi kasus ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian desktriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian adalah studi kepustakaan melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode analisis adalah yuridis kualitatif agar hasil yang didapatkan berupa data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa pertimbangan hukum pembatalan akta pengangkatan anak dihubungkan dengan PP Nomor 54 Tahun 2007 adalah kepentingan terbaik bagi anak dan syarat orang tua angkat yang harus mampu secara ekonomi dan sosial tidak lagi sesuai karena kendala secara ekonomi. Akibat hukum terhadap status anak angkat dihubungkan dengan PP Nomor 54 Tahun 2007 adalah anak statusnya tetap menjadi anak kandung sehingga terjadi peralihan hak dan kewajiban dari orang tua angkat kembali kepada orang tua kandung.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
2007年,政府第54条规定取消儿童抚养权的审查
收养的目的是为了孩子的最大利益。不履行这一目标、在经济和社会上都无法履行的养父母可能会撤销收养契约。宗教法庭判决Bojonegoro 840/PDT。2018年G - PA。提起诉讼的BJN是养父母,他们收养了自己的孩子。本研究旨在探讨宗教法庭(Bojonegoro court of justice)取消《儿童保证书》和《对养子状况的法律后果的法律考虑。这项研究的裁决旨在确定废除收养行为的法律对收养儿童身份的影响。在撰写案例研究中使用的研究方法是规范法律性方法,具有分析桌面上研究规范。研究中的数据收集技术是通过主要法律材料、次要法律材料和第三法律材料进行研究。分析方法是一个定性的特性,以获得描述性数据的结果。根据一项研究,取消收养契约的法律考虑与2007年的第54 PP有关,对儿童和养父母来说是最有利的,因为经济上的限制,他们必须能够在经济上和社会上失去资格。2007年第54 PP将寄养儿童的法律与寄养儿童的身份联系起来,这意味着儿童仍然是亲生子女,因此将养父母的权利和义务移交给亲生父母。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Analisis Rasio Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) terhadap Kinerja Keuangan Pengaruh Kompetensi Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba Jakarta Pengaruh Penggunaan Media Sosial Dan Kualitas Informasi Akun Instagram @Magangupdate Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Magang Followers Rancang Bangun Sistem Informasi Manajemen Penjualan Pada PT Cipta Prima Synergy Analisis Paradigma Filsafat Positivisme
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1