{"title":"PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK","authors":"None Rizal Surya Syahputra, dkk","doi":"10.61240/jmri.v1i2.9","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus kejahatan yang marak terjadi di masyarakat sekarang ini, adalah tindak pidana pembunuhan. Pembunuhan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan dan merampas nyawa orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak serta kesesuaian putusan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Ruang lingkup dalam penelitian ini berupa hasil putusan dalam perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak. Metode yang digunakan adalah pendektatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Hasil penelitian diperoleh bahwa terhadap anak dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan memenuhi unsur-unsur yang didakwakan oleh jaksa, maka anak dijatuhkan sanksi sebagaimana dalam Pasal 71 ayat 1 huruf e uu SPA mengenai sanksi pidana. Dalam Putusan Pengadilan Nomor 12/Pid.Sus-Anak/PN Smg telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak bahwa dijatuhkan sanksi pidana terhadap anak I yakni 3 tahun 6 bulan, dan anak II 1 tahun 6 bulan","PeriodicalId":488708,"journal":{"name":"JMRI Journal of Multidisciplinary Research and Innovation","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JMRI Journal of Multidisciplinary Research and Innovation","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61240/jmri.v1i2.9","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kasus kejahatan yang marak terjadi di masyarakat sekarang ini, adalah tindak pidana pembunuhan. Pembunuhan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan dan merampas nyawa orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak serta kesesuaian putusan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Ruang lingkup dalam penelitian ini berupa hasil putusan dalam perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak. Metode yang digunakan adalah pendektatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Hasil penelitian diperoleh bahwa terhadap anak dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan memenuhi unsur-unsur yang didakwakan oleh jaksa, maka anak dijatuhkan sanksi sebagaimana dalam Pasal 71 ayat 1 huruf e uu SPA mengenai sanksi pidana. Dalam Putusan Pengadilan Nomor 12/Pid.Sus-Anak/PN Smg telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak bahwa dijatuhkan sanksi pidana terhadap anak I yakni 3 tahun 6 bulan, dan anak II 1 tahun 6 bulan