{"title":"Upaya Pembatasan Privatisasi BUMN melalui RUU BUMN","authors":"Tegar Putra Munggaran","doi":"10.59141/comserva.v3i09.1160","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Rapat pleno Badan Legislatif DPR RI yang memutuskan bahwa RUU BUMN menjadi RUU uuslan inisiatif. Hal yang menjadi perhatian dalam RUU tersebut adalah peralihan wewenang BUMN dalam beberapa keputusan penting menjadi wewenang DPR. Maka, melihat dari Undang-Undang yang tercantum dalam RUU BUMN, terdapat beberapa hal yang benar-benar terlihat signifikan seperti penambahan wewenang DPR yang melebihi fungsinya karena meluas pada ranah pelaksanaan. Adanya upaya pembatasan privatisasi BUMN dan hal tersbeut melenceng dari tujuan utama BUMN. Dengan besarnya kewenangan DPR tersebut dapat dikatakan terdapat perubahan ekstrem dalam penyelenggaraan BUMN. Sebab, kewenangan pengawasan dan pengelolaan BUMN saat ini lebih didominasi pemerintah Namun, apa yang diusulkan dalam RUU BUMN juga memiliki nilai positif, di mana diperkirakan pendapatan negara akan meningkat. Jurnal ini menggunakan penelitian kualitatif, di mana berfokus pada fungsi DPR dan tujuan utama BUMN untuk melihat kesesuain antara fungsi DPR dan tujuan BUMN.","PeriodicalId":138026,"journal":{"name":"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat","volume":"104 16","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1160","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Rapat pleno Badan Legislatif DPR RI yang memutuskan bahwa RUU BUMN menjadi RUU uuslan inisiatif. Hal yang menjadi perhatian dalam RUU tersebut adalah peralihan wewenang BUMN dalam beberapa keputusan penting menjadi wewenang DPR. Maka, melihat dari Undang-Undang yang tercantum dalam RUU BUMN, terdapat beberapa hal yang benar-benar terlihat signifikan seperti penambahan wewenang DPR yang melebihi fungsinya karena meluas pada ranah pelaksanaan. Adanya upaya pembatasan privatisasi BUMN dan hal tersbeut melenceng dari tujuan utama BUMN. Dengan besarnya kewenangan DPR tersebut dapat dikatakan terdapat perubahan ekstrem dalam penyelenggaraan BUMN. Sebab, kewenangan pengawasan dan pengelolaan BUMN saat ini lebih didominasi pemerintah Namun, apa yang diusulkan dalam RUU BUMN juga memiliki nilai positif, di mana diperkirakan pendapatan negara akan meningkat. Jurnal ini menggunakan penelitian kualitatif, di mana berfokus pada fungsi DPR dan tujuan utama BUMN untuk melihat kesesuain antara fungsi DPR dan tujuan BUMN.