{"title":"PENTINGNYA MENJADI UPSTANDER SEBAGAI UPAYA UNTUK MENGATASI PERUNDUNGAN DI SMK BINA ILMU MANDIRI","authors":"Fitri Silvia Sofyan, Aris Riswandi Sanusi","doi":"10.36805/jurnalbuanapengabdian.v6i1.6227","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perundungan ataupun Bullying memang seringkali terjadi dilingkungan sekitar kita, tidak terkecuali di kalangan peserta didik. Perilaku perundungan ini memberikan dampak dan akan mempengaruhi kondisi anak yang bisa mengakibatkan turunnya prestasi akademis ataupun non akademis. Berdasarkan data yang diambil dari UNICEF (2015) menyebutkan bahwa ternyata 50% siswa pernah mengalami perundungan di sekolah. Setiap remaja menanggapi perundungan dengan cara yang berbeda-beda, respon yang diberikan pun berbeda-beda. Mulai dari merasa tidak terusik, terganggu, dan lebih parah lagi sampai melakukan tindakan bunuh diri. Kasus perundungan atau bullying disekolah masih banyak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diambil dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022 menunjukkan adanya 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan","PeriodicalId":153650,"journal":{"name":"JURNAL BUANA PENGABDIAN","volume":"99 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL BUANA PENGABDIAN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36805/jurnalbuanapengabdian.v6i1.6227","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Perundungan ataupun Bullying memang seringkali terjadi dilingkungan sekitar kita, tidak terkecuali di kalangan peserta didik. Perilaku perundungan ini memberikan dampak dan akan mempengaruhi kondisi anak yang bisa mengakibatkan turunnya prestasi akademis ataupun non akademis. Berdasarkan data yang diambil dari UNICEF (2015) menyebutkan bahwa ternyata 50% siswa pernah mengalami perundungan di sekolah. Setiap remaja menanggapi perundungan dengan cara yang berbeda-beda, respon yang diberikan pun berbeda-beda. Mulai dari merasa tidak terusik, terganggu, dan lebih parah lagi sampai melakukan tindakan bunuh diri. Kasus perundungan atau bullying disekolah masih banyak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diambil dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022 menunjukkan adanya 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan