{"title":"MEKANISME NISBAH PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BMT MAWADDAH CABANG SOTABAR","authors":"Qaiyim Asy’ari, Moh Farid Farza, A. Bari","doi":"10.32806/h3y09d87","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu produk ada pada Baitul Maal WatTamwil (BMT). Nisbah bagi hasil pada pembiayaan mudharabah harus dinyatakan dengan jelas sehingga tidak menimbulkan potensi ketidak pastian dan ketidak adilan dalam pembagian besar kecilnya nisbah. Jika suatu saat terjadi resiko/kerugian maka harus ada kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap resiko tersebut. Maka dari itu untuk mengetahui adanya kebenaran suatu praktek pembagian nisbah bagi hasil dan pembagian kerugian maka perlu dilakukan penelitian di BMT Mawaddah Cabang Sotabar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, yaitu proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa mekanisme nisbah pada pembiayaan mudharabah di BMT Mawaddah Cabang Sotabar ada beberapa tahapan, yaitu dimulai dari anggota dipersilahkan ke bagian pembiyaan kemudian bagian pembiayaan menyerahkan formulir permohonan pembiayaan kepada anggota dan bagian pembiayaan menjelaskan tentang prosedur pembiayaan mudharabah. prosentase nisbah ditetapkan oleh BMT Mawaddah Pusat sehingga anggota tidak dapat bernegosiasi untuk besar kecilnya nisbah bagihasil yang akan didapatkan. Jika anggota menyetujuinya maka transaksi tersebut akan dilanjutkan.","PeriodicalId":517911,"journal":{"name":"Currency: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah","volume":"40 S186","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Currency: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32806/h3y09d87","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu produk ada pada Baitul Maal WatTamwil (BMT). Nisbah bagi hasil pada pembiayaan mudharabah harus dinyatakan dengan jelas sehingga tidak menimbulkan potensi ketidak pastian dan ketidak adilan dalam pembagian besar kecilnya nisbah. Jika suatu saat terjadi resiko/kerugian maka harus ada kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap resiko tersebut. Maka dari itu untuk mengetahui adanya kebenaran suatu praktek pembagian nisbah bagi hasil dan pembagian kerugian maka perlu dilakukan penelitian di BMT Mawaddah Cabang Sotabar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, yaitu proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa mekanisme nisbah pada pembiayaan mudharabah di BMT Mawaddah Cabang Sotabar ada beberapa tahapan, yaitu dimulai dari anggota dipersilahkan ke bagian pembiyaan kemudian bagian pembiayaan menyerahkan formulir permohonan pembiayaan kepada anggota dan bagian pembiayaan menjelaskan tentang prosedur pembiayaan mudharabah. prosentase nisbah ditetapkan oleh BMT Mawaddah Pusat sehingga anggota tidak dapat bernegosiasi untuk besar kecilnya nisbah bagihasil yang akan didapatkan. Jika anggota menyetujuinya maka transaksi tersebut akan dilanjutkan.