JUAL BELI DIAMOND GAME ONLINE PADA E-COMMERCE DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Pub Date : 2024-05-01 DOI:10.61341/jis/v2i3.052
Vivi Nur Maulidiyawati, Imam Prawoto, Rizal Maulana
{"title":"JUAL BELI DIAMOND GAME ONLINE PADA E-COMMERCE DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH","authors":"Vivi Nur Maulidiyawati, Imam Prawoto, Rizal Maulana","doi":"10.61341/jis/v2i3.052","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengenai jual beli diamond game online pada e-commerce dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi literature dengan metode pengumpulan data berupa metode dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh dari literatur-literatur seperti buku dan jurnal yang ada kaitannya langsung dengan judul penelitian. Sedangkan data sekunder ini dapat diperoleh melalui kepustakaan lainnya seperti buku, hasil penelitian, jurnal dan artikel yang terkait dan relevan dengan kebutuhan serta memiliki fungsi sebagai pelengkap. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam perspektif hukum ekonomi syariah transaksi jual beli pada dasarnya merupakan akad yang diperbolehkan, termasuk jual beli secara e-commerce. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah pada pelaksanaan jual beli diamond game online dianalogikan dalam akad bai as-salam dan akad istishna yaitu transaksi yang sama-sama menggunakan model pemesanan barang terlebih dahulu. Untuk sah dan kebolehannya belum memenuhi rukun dan syarat jual beli, karena sulit untuk memastikan kejelasan pihak yang melaksanakan pembelian diamond game online sudah cukup usia, sudah mendapatkan izin dari walinya atau sudah cakap hukum. Kecuali, transaksi pembelian diamond game online tersebut dilaksanakan secara offline, tidak menutup kemungkinan transaksi tersebut sah, karena penjual dan pembeli saling mengetahui secara jelas.\nKata Kunci: Jual Beli, Diamond, E-commerce, Perspektif Hukum Ekonomi Syariah","PeriodicalId":0,"journal":{"name":"","volume":"32 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61341/jis/v2i3.052","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengenai jual beli diamond game online pada e-commerce dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi literature dengan metode pengumpulan data berupa metode dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh dari literatur-literatur seperti buku dan jurnal yang ada kaitannya langsung dengan judul penelitian. Sedangkan data sekunder ini dapat diperoleh melalui kepustakaan lainnya seperti buku, hasil penelitian, jurnal dan artikel yang terkait dan relevan dengan kebutuhan serta memiliki fungsi sebagai pelengkap. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam perspektif hukum ekonomi syariah transaksi jual beli pada dasarnya merupakan akad yang diperbolehkan, termasuk jual beli secara e-commerce. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah pada pelaksanaan jual beli diamond game online dianalogikan dalam akad bai as-salam dan akad istishna yaitu transaksi yang sama-sama menggunakan model pemesanan barang terlebih dahulu. Untuk sah dan kebolehannya belum memenuhi rukun dan syarat jual beli, karena sulit untuk memastikan kejelasan pihak yang melaksanakan pembelian diamond game online sudah cukup usia, sudah mendapatkan izin dari walinya atau sudah cakap hukum. Kecuali, transaksi pembelian diamond game online tersebut dilaksanakan secara offline, tidak menutup kemungkinan transaksi tersebut sah, karena penjual dan pembeli saling mengetahui secara jelas. Kata Kunci: Jual Beli, Diamond, E-commerce, Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
从伊斯兰教经济法角度看电子商务中在线游戏钻石的买卖
本研究旨在从伊斯兰教经济法的角度了解和理解电子商务中在线游戏钻石的买卖。采用的研究方法是定性研究,类型为文献研究,数据收集方法为文献法。本研究的主要数据来源于与研究题目直接相关的书籍和期刊等文献。同时,可以通过其他与需求相关且具有补充功能的书籍、研究成果、期刊和文章等文献获取二手数据。研究结果认为,从伊斯兰教法经济法的角度来看,买卖交易基本上是一种允许的合同,包括电子商务买卖。从伊斯兰教经济法的角度来看,网络游戏中钻石买卖的实施类似于 bai as-salam 合同和 istishna 合同,即都采用先订购商品的模式进行交易。就有效性和可允许性而言,它不符合买卖的支柱和条件,因为很难确定清楚网络游戏钻石购买的一方是否达到法定年龄,是否得到其监护人的许可或是否具有法律行为能力。除非网络游戏钻石购买交易是在线下进行的,否则不排除交易有效的可能性,因为卖方和买方都清楚地知道对方的情况:买卖、钻石、电子商务、伊斯兰经济法视角
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1