{"title":"ANALISIS PENERAPAN PSAK 102 ATAS PEMBIAYAAN MODAL INVESTASI MURABAHAH PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) NURUL FALAH SAWANGAN DEPOK","authors":"Imam Sofi’i","doi":"10.32493/KEBERLANJUTAN.V4I1.Y2019.P1052-1063","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Baitul Maala Waat Tamwil (BMT) Nurul Falah adalahasebagai lembaga keuangan syariah yang berkembang pesat dari segi perkembangan keuangan dan nasabahnya yang cukup tinggi. BMT Nurul Falah melakukan pembiayaan Murabahah dimana pembiayaan ini sangat diminati oleh masyarakat karena mudah dalam pengajuan dan mudah dalam penerapannya. Pembiayan modal investasi ini guna memperlancar usaha nasabah tanpa di sertai adanya jaminan dalam pengajuan pembiayaannya. Penerapan Akad Murabahah di BMT Nurul Falah pada pembiayaan modal investasi tanpa jaminan tambahan ini dapat dikatakan sesuai dengan syariah karena dalam praktek pelaksanaan akad murabahah sesuai dengan PSAK 102. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dimana penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana penerapan PSAK 102 dalam pembiayaan modal investasi murabahah. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi","PeriodicalId":34691,"journal":{"name":"Keberlanjutan","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Keberlanjutan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/KEBERLANJUTAN.V4I1.Y2019.P1052-1063","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Baitul Maala Waat Tamwil (BMT) Nurul Falah adalahasebagai lembaga keuangan syariah yang berkembang pesat dari segi perkembangan keuangan dan nasabahnya yang cukup tinggi. BMT Nurul Falah melakukan pembiayaan Murabahah dimana pembiayaan ini sangat diminati oleh masyarakat karena mudah dalam pengajuan dan mudah dalam penerapannya. Pembiayan modal investasi ini guna memperlancar usaha nasabah tanpa di sertai adanya jaminan dalam pengajuan pembiayaannya. Penerapan Akad Murabahah di BMT Nurul Falah pada pembiayaan modal investasi tanpa jaminan tambahan ini dapat dikatakan sesuai dengan syariah karena dalam praktek pelaksanaan akad murabahah sesuai dengan PSAK 102. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dimana penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana penerapan PSAK 102 dalam pembiayaan modal investasi murabahah. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi