MEKANISME PEMANTAUAN DAN PENINJAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (GAGASAN SEDERHANA DALAM PENGATURAN LEBIH LANJUT PEMANTAUAN PENINJAUAN)

Ade Irawan Taufik
{"title":"MEKANISME PEMANTAUAN DAN PENINJAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (GAGASAN SEDERHANA DALAM PENGATURAN LEBIH LANJUT PEMANTAUAN PENINJAUAN)","authors":"Ade Irawan Taufik","doi":"10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.713","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"<span>Pada dasarnya dibentuknya suatu peraturan perundang-undangan karena dibutuhkan dan bermanfaat untuk mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Evaluasi (<em>review</em>) terhadap peraturan perundang-undangan memiliki fungsi penting untuk mengetahui apakah peraturan perundang-undangan tersebut dapat dilaksanakan dan bermanfaat. </span><span class=\"fontstyle01\"><span>Dengan baru diaturnya pemantauan dan peninjauan undang-undang dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2019</span></span><span> tentang Perubahan atas </span><span>Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 merupakan suatu peluang baru dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang perlu diteliti lebih lanjut, yakni: bagaimanakah </span><span>mekanisme evaluasi peraturan perundang-undangan dalam rangka mengatur lebih lanjut ketentuan pemantauan peninjauan undang-undang atau evaluasi peraturan perundang-undangan</span><span> Dengan menggunakan </span><span>metode penelitian yuridis normatif didapatkan kesimpulan bahwa fungsi<strong> </strong></span><span lang=\"IN\">evaluasi peraturan perundang-undangan sangat penting untuk </span><span>mengetahui apakah suatu peraturan perundang-undangan sudah sesuai dengan asas peraturan perundang-undangan yang baik dan dampak dari diberlakukannya. Kemudian d</span><span>alam membangun mekanime evaluasi dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan, hal penting untuk diperhatikan adalah diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai evaluasi peraturan perundang-undangan, mengingat Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tidak memberikan pedoman detail mengenai hal ini.</span>","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.713","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pada dasarnya dibentuknya suatu peraturan perundang-undangan karena dibutuhkan dan bermanfaat untuk mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Evaluasi (review) terhadap peraturan perundang-undangan memiliki fungsi penting untuk mengetahui apakah peraturan perundang-undangan tersebut dapat dilaksanakan dan bermanfaat. Dengan baru diaturnya pemantauan dan peninjauan undang-undang dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 merupakan suatu peluang baru dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang perlu diteliti lebih lanjut, yakni: bagaimanakah mekanisme evaluasi peraturan perundang-undangan dalam rangka mengatur lebih lanjut ketentuan pemantauan peninjauan undang-undang atau evaluasi peraturan perundang-undangan Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif didapatkan kesimpulan bahwa fungsi evaluasi peraturan perundang-undangan sangat penting untuk mengetahui apakah suatu peraturan perundang-undangan sudah sesuai dengan asas peraturan perundang-undangan yang baik dan dampak dari diberlakukannya. Kemudian dalam membangun mekanime evaluasi dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan, hal penting untuk diperhatikan adalah diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai evaluasi peraturan perundang-undangan, mengingat Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tidak memberikan pedoman detail mengenai hal ini.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
监管机构和监管条例审查机制(设置进一步审查的简单想法)
基本上,它创造了一种法治,因为它对规范社会、民族和国家的生活是必要和有用的。对规则的评估(审查)对于确定这些规则是否可以应用和有用具有重要作用。随着《关于2011年第12号法律修正案的2019年第15号法律》对法律的监督和执行进行了新的监管,这是创造良好法律规则的新机会。在此基础上,换言之,评估法定规则的机制如何通过使用规范性法律研究方法进一步规范执法的定义或对法定规则的评估得出结论,即评估法定规则对于确定法定规则是否已经根据良好邀请的规则和这样做的影响。然后,在法定规则的框架内建立评估机制时,重要的是要注意到,需要对法定规则的评估制定进一步的规则,因为2019年第15号法律没有提供有关这一问题的细节。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
9
审稿时长
12 weeks
期刊最新文献
Government Political Communication In Packaging the Policy Message for the Existence of Non-State Civil Apparatus Workers for Strengthening Public Service PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (Ratio Legis Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) LEGAL STANDING APPOINTED STATE CIVIL APPARATUS IN REPLACEMENT THE HEAD REGION OF REGION AUTONOMY POST CONSTITUTIONAL COURT VERDICT NO. 67/PUU-XIX/2021 APRIL 20, 2021 REKONSTRUKSI PENGATURAN DAN SANKSI HUKUM BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI RECONSTRUCTION OF LEGAL REGULATING AND SANCTIONING THE EMPLOYEE OF STATE CIVIL APPARATUS WHO COMITS CORRUPTION CRIMINAL ACT REKONSTRUKSI PENGATURAN HAK DIPILIH PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF MENURUT UUD 1945
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1