Implikasi Hukum Program Percepatan Pendaftaran Tanah dalam Kebijakan Reforma Agraria (Program Sertipikat Tanah Sistematis Lengkap)

E. Erlina, Nurfitria Atikarani
{"title":"Implikasi Hukum Program Percepatan Pendaftaran Tanah dalam Kebijakan Reforma Agraria (Program Sertipikat Tanah Sistematis Lengkap)","authors":"E. Erlina, Nurfitria Atikarani","doi":"10.32801/LAMLAJ.V4I1.80","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 dengan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 dan Implikasi sertifikat Hak Atas Tanah dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 Terhadap Kepastian Kempemilikan Tanah tersebut Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah menjelaskan tentang pembuktian hak lama dan hak baru untuk menjadi syarat pendaftaran tanah pertama kali aik untuk pendaftaran tanah secara sporadik maupun secara sistematik. Sementara itu pemerintah membuat suatu program pada tahun 2017 untuk percepatan pendaftaran tanah di Indonesia sehingga dikeluarkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ,namun Peraturan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997  mengenai pembuktian hak baik yang lama maupun hak baru. Peraturan Menteri ini menggantikan Surat pemilikan tanah sebagai riwayat tanah dengan surat pernyataan yang dibuat sendiri,apaila tanah tersebut bukti pemilikanya hilang atau tidak ada sama sekali. Kedua,  Sertifikat hak atas tanah yang terbit berdasarkan Peraturan Menteri tersebut menimbulkan implikasi positif dan negatif. Implikasi positif berkaitan dengan kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap BPN. Implikasi negatif berkaitan dengan produk sertifikat tanah yang dikeluarkan dengan syarat pendaftaran yang tidak lengkap maka akan memperesar kemungkinan terjadinya konflik tanah kedepannya.","PeriodicalId":31238,"journal":{"name":"Lambung Mangkurat Law Journal","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lambung Mangkurat Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/LAMLAJ.V4I1.80","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 dengan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 dan Implikasi sertifikat Hak Atas Tanah dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 Terhadap Kepastian Kempemilikan Tanah tersebut Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah menjelaskan tentang pembuktian hak lama dan hak baru untuk menjadi syarat pendaftaran tanah pertama kali aik untuk pendaftaran tanah secara sporadik maupun secara sistematik. Sementara itu pemerintah membuat suatu program pada tahun 2017 untuk percepatan pendaftaran tanah di Indonesia sehingga dikeluarkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ,namun Peraturan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997  mengenai pembuktian hak baik yang lama maupun hak baru. Peraturan Menteri ini menggantikan Surat pemilikan tanah sebagai riwayat tanah dengan surat pernyataan yang dibuat sendiri,apaila tanah tersebut bukti pemilikanya hilang atau tidak ada sama sekali. Kedua,  Sertifikat hak atas tanah yang terbit berdasarkan Peraturan Menteri tersebut menimbulkan implikasi positif dan negatif. Implikasi positif berkaitan dengan kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap BPN. Implikasi negatif berkaitan dengan produk sertifikat tanah yang dikeluarkan dengan syarat pendaftaran yang tidak lengkap maka akan memperesar kemungkinan terjadinya konflik tanah kedepannya.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
加快土地登记计划的法律含义(系统地土地改革计划)
本研究的目的是找出1997年第24号政府规则与2017年第12号部长规则的同步性,以及土地权利证书与2017年12号部长条例在土地产权证书面前存在的含义。根据本研究的结果,它表明:1997年关于土地登记的第24号政府条例解释说,旧权利和新权利是偶尔或系统地进行土地登记的首要条件。与此同时,政府于2017年制定了一项计划,以加快印度尼西亚的土地登记,直到2017年发布了关于全面系统土地登记的部长第12号规则,但该规则与1997年关于新旧权利的政府第24号规则相违。这项部长的规定用一份自制的声明取代了土地所有权书,无论土地是否丢失。第二,根据部长规则获得的土地权证书产生了积极和消极的影响。与恢复公众对BPN的信心有关的积极影响。对注册条件不完整的土地认证产品的负面影响将增加未来土地冲突的可能性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
17
审稿时长
3 weeks
期刊最新文献
Law Enforcement Against Perpetrators of the Crime of Burning Peatlands in Banjar Regency Company Loans in Procurement of Goods Services Government Corruption Perspectives Forced Marriage as an Unlawful Act in Indonesia: A Comparative Analysis Legal Protection of Peer to Peer Lending Loans in Standard Agreements Based on Legal Assurance Theory Implementation of Sustainable Plantation Principles Through Indonesian Sustainable Palm Oil in North Aceh Regency
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1