REFORMULASI PENGATURAN DAN PENGUATAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN) SEBAGAI PENGAWAS EKSTERNAL DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA

Sonia Ivana Barus
{"title":"REFORMULASI PENGATURAN DAN PENGUATAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN) SEBAGAI PENGAWAS EKSTERNAL DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA","authors":"Sonia Ivana Barus","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i2.934","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"KASN merupakan lembaga pengawas eksternal ASN yang perannya sangat dibutuhkan. Namun melalui RUU ASN, KASN malah berpotensi untuk dibubarkan. Pembubaran ini dianggap sebagai solusi perampingan lembaga dengan alasan bahwa tugas KASN dapat dilakukan oleh Instansi masing-masing. Alih-alih membubarkan KASN, ada lembaga lain yang mengurusi persoalan ASN mengalami overlapping fungsi. Salah satunya adalah tumpang tindih kewenangan mengawasi sistem manajerial ASN antara KemenPAN-RB dengan BKN. Untuk itu, penulis tertarik untuk membahas Bagaimana sistem pengawasan terhadap manajemen ASN dalam kerangka hukum kepegawaiandan Bagaimana formulasi pengaturan lembaga pengawas ASN yang tepat yang seharusnya dimuat dalam RUU ASN. Penelitian adalah penelitian normatif, yakni penelitian yang bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan hukum dengan menggunakan teori hukum normatif yang sifatnya doktrinal. Penulis berkesimpulan bahawa KASN adalah lembaga pengawas eksternal yang tugas, fungsi dan wewenangnya harus diperkuat. Salah satu upaya memperkuat KASN adalah dengan cara menambah cakupan fungsi pengawasan. Adapun target pengawasan ideal yang harusnya diserahkan kepada KASN adalah pengawasan manajerial. Sebelumnya pengawasan manajerial ini dilakukan oleh dua lembaga sekaligus yakni KemenPAN-RB dan BKN. Hal ini tentu melanggar asas efektifitas dan efisiensi. KASN harusnya menangani permaslaahan jika terjadi dugaan kesalahan baik secara etik maupun prosedural terhadap jalannya mekanisme manajerial ASN.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i2.934","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

KASN merupakan lembaga pengawas eksternal ASN yang perannya sangat dibutuhkan. Namun melalui RUU ASN, KASN malah berpotensi untuk dibubarkan. Pembubaran ini dianggap sebagai solusi perampingan lembaga dengan alasan bahwa tugas KASN dapat dilakukan oleh Instansi masing-masing. Alih-alih membubarkan KASN, ada lembaga lain yang mengurusi persoalan ASN mengalami overlapping fungsi. Salah satunya adalah tumpang tindih kewenangan mengawasi sistem manajerial ASN antara KemenPAN-RB dengan BKN. Untuk itu, penulis tertarik untuk membahas Bagaimana sistem pengawasan terhadap manajemen ASN dalam kerangka hukum kepegawaiandan Bagaimana formulasi pengaturan lembaga pengawas ASN yang tepat yang seharusnya dimuat dalam RUU ASN. Penelitian adalah penelitian normatif, yakni penelitian yang bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan hukum dengan menggunakan teori hukum normatif yang sifatnya doktrinal. Penulis berkesimpulan bahawa KASN adalah lembaga pengawas eksternal yang tugas, fungsi dan wewenangnya harus diperkuat. Salah satu upaya memperkuat KASN adalah dengan cara menambah cakupan fungsi pengawasan. Adapun target pengawasan ideal yang harusnya diserahkan kepada KASN adalah pengawasan manajerial. Sebelumnya pengawasan manajerial ini dilakukan oleh dua lembaga sekaligus yakni KemenPAN-RB dan BKN. Hal ini tentu melanggar asas efektifitas dan efisiensi. KASN harusnya menangani permaslaahan jika terjadi dugaan kesalahan baik secara etik maupun prosedural terhadap jalannya mekanisme manajerial ASN.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
重组民政事务委员会(KASN)作为该州民事人事草案的外部监督
KASN是ASN的外部主管,其角色是必需的。但通过美国ROU,KASN甚至可以被释放。这种分配被认为是一个机构的相邻解决方案,因为KASN的任务可以由每个机构执行。除了传播KASN,还有其他处理ASN问题的机构正在经历职能重叠。其中之一是监控KemenPAN RB和BKN之间ASN管理系统的能力。为此,作者有兴趣讨论在责任法框架内对ASN管理层的监督系统,以及ASN监管人员配置的制定方式应该如何加载到ASN RUU中。研究是规范性研究,旨在通过使用物理规范性的规范性法律理论来寻找法律问题的答案。作者认为,KASN是一个外部监督机构,其任务、职能和权力需要加强。加强KASN的尝试之一是增加对监视功能的引用。至于应该移交给KASN的理想监视目标是管理监视。此前,这些管理监督由两个机构同时进行:KemenPAN RB和BKN。它必须违背效率和效率的基础。如果对其管理机制ASN存在道德或程序错误的假设,KASN应处理生存问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
9
审稿时长
12 weeks
期刊最新文献
Government Political Communication In Packaging the Policy Message for the Existence of Non-State Civil Apparatus Workers for Strengthening Public Service PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL (Ratio Legis Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) LEGAL STANDING APPOINTED STATE CIVIL APPARATUS IN REPLACEMENT THE HEAD REGION OF REGION AUTONOMY POST CONSTITUTIONAL COURT VERDICT NO. 67/PUU-XIX/2021 APRIL 20, 2021 REKONSTRUKSI PENGATURAN DAN SANKSI HUKUM BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI RECONSTRUCTION OF LEGAL REGULATING AND SANCTIONING THE EMPLOYEE OF STATE CIVIL APPARATUS WHO COMITS CORRUPTION CRIMINAL ACT REKONSTRUKSI PENGATURAN HAK DIPILIH PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF MENURUT UUD 1945
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1