{"title":"Testing E-Government Ranking Framework in Indonesia (PeGI): Case Study in Ministry Level","authors":"Darmawan Napitupulu","doi":"10.20422/JPK.V20I1.123","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Geliat e-Government di Indonesia bergulir sejak adanya Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government. Didalam regulasi tersebut jelas diatur kewajiban seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem e-Government sebagai bentuk pelayanan publik yang berbasis elektronik. Salah satu strategi yang dirumuskan pemerintah adalah melaksanakan pengembangan e-Government secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur. Dengan kata lain sebenarnya pemerintah ingin mendorong peningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di institusi penyelenggara negara melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif. Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan kegiatan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan. PeGI (Pemeringkatan e-Government di Indonesia) merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara periodik oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2007 dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerapan TIK di lembaga pemerintah. Dimensi penilaian PeGI mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris kerangka kerja (framework) PeGI yang telah digunakan untuk mengukur pemanfaatan TIK selama ini dimana PeGI sendiri terdiri dari 5 dimensi dan 35 atribut penilaian. Dengan kata lain ingin diketahui apakah framework PeGI masih relevan saat ini khususnya di tingkat kementerian mengingat perkembangan TIK yang begitu pesat dan dinamis. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan analisis faktor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh variabel (atribut) valid dan dapat menjelaskan setiap dimensi penilaian PeGI yakni kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Dengan demikian framework PeGI masih relevan digunakan untuk menilai penerapan e-Government khususnya di tingkat kementerian. Kata kunci : PeGI, e-Government, kerangka kerja, pengujian, TIK","PeriodicalId":30988,"journal":{"name":"Jurnal Penelitian Komunikasi","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-07-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penelitian Komunikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20422/JPK.V20I1.123","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Geliat e-Government di Indonesia bergulir sejak adanya Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government. Didalam regulasi tersebut jelas diatur kewajiban seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem e-Government sebagai bentuk pelayanan publik yang berbasis elektronik. Salah satu strategi yang dirumuskan pemerintah adalah melaksanakan pengembangan e-Government secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur. Dengan kata lain sebenarnya pemerintah ingin mendorong peningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di institusi penyelenggara negara melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif. Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan kegiatan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan. PeGI (Pemeringkatan e-Government di Indonesia) merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara periodik oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2007 dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerapan TIK di lembaga pemerintah. Dimensi penilaian PeGI mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris kerangka kerja (framework) PeGI yang telah digunakan untuk mengukur pemanfaatan TIK selama ini dimana PeGI sendiri terdiri dari 5 dimensi dan 35 atribut penilaian. Dengan kata lain ingin diketahui apakah framework PeGI masih relevan saat ini khususnya di tingkat kementerian mengingat perkembangan TIK yang begitu pesat dan dinamis. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan analisis faktor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh variabel (atribut) valid dan dapat menjelaskan setiap dimensi penilaian PeGI yakni kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Dengan demikian framework PeGI masih relevan digunakan untuk menilai penerapan e-Government khususnya di tingkat kementerian. Kata kunci : PeGI, e-Government, kerangka kerja, pengujian, TIK