{"title":"International Cooperation On Combating Human Trafficking Especially Women And Children: A View from Indonesia","authors":"Romli Atmasasmita","doi":"10.17304/ijil.vol1.4.562","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini kejahatan transnasional terorganisir berkembang sangat pesat disebabkan adanya liberalisasi perdangangan, perkembangan teknologi komunikasi yang menakjubkan, dan tekanan dari penegakan hukum yang semakin membaik hampir di seluruh negara. Salah satu kejahatan besar yang perlu mendapat perhatian adalah perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak. Untuk menangani jenis kejahatan ini, cara yang paling efektif adalah dengan melakukan kerjasama internasional. Hal inilah yang mendorong dihasilkannya United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi Palermo) beserta ketiga protokolnya yang menyatakan dengan tegas beberapa kejahatan sebagai kejahatan transnasional. Namun tidak dapat dipungkiri, dalam kerja sama internasional yang telah terjalin, terbentar pada beberapa permasalahan disamping ditemukan beberapa kemungkinan yang perlu dijajaki untuk menangani kejahatan ini. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah menandatangani Konvensi Palermo dan protokolnya tengah mempersiapkan instrumene rancangan ratifikasi. Sejauh ini, di Indonesia terdapat beberapa kasus perdagangan wanita dan anak-anak yang berhasil digagalkan dan diproses hingga ke pengadilan.","PeriodicalId":36998,"journal":{"name":"Indonesian Journal of International and Comparative Law","volume":"81 3 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of International and Comparative Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.17304/ijil.vol1.4.562","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q3","JCRName":"Social Sciences","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Saat ini kejahatan transnasional terorganisir berkembang sangat pesat disebabkan adanya liberalisasi perdangangan, perkembangan teknologi komunikasi yang menakjubkan, dan tekanan dari penegakan hukum yang semakin membaik hampir di seluruh negara. Salah satu kejahatan besar yang perlu mendapat perhatian adalah perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak. Untuk menangani jenis kejahatan ini, cara yang paling efektif adalah dengan melakukan kerjasama internasional. Hal inilah yang mendorong dihasilkannya United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi Palermo) beserta ketiga protokolnya yang menyatakan dengan tegas beberapa kejahatan sebagai kejahatan transnasional. Namun tidak dapat dipungkiri, dalam kerja sama internasional yang telah terjalin, terbentar pada beberapa permasalahan disamping ditemukan beberapa kemungkinan yang perlu dijajaki untuk menangani kejahatan ini. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah menandatangani Konvensi Palermo dan protokolnya tengah mempersiapkan instrumene rancangan ratifikasi. Sejauh ini, di Indonesia terdapat beberapa kasus perdagangan wanita dan anak-anak yang berhasil digagalkan dan diproses hingga ke pengadilan.