{"title":"Pengaturan Sertipikat Elektronik dalam Sistem Hukum Pertanahan dan Usaha Meningkatkan Indeks Kemudahan Berusaha pada Masa Pandemi Covid-19","authors":"Muhammad Farid Alwajdi","doi":"10.53686/JP.V11I1.39","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACT\nThe Covid-19 pandemic has an impact on all sectors, including public service affairs in the land sector. As a matter of the public sector, the land office must continue to serve the community, on the other hand, the concerns about getting the Covid-19 virus are still high. Therefore, there must be a new way of working. The issuance of Ministerial Regulation for ATR / BPN Number 1 of 2021 can be interpreted as an effort to respond to the Covid-19 disaster as well as trying to increase the ease of doing business index. However, this policy must also be seen from the land law system in Indonesia. This study uses a normative juridical method. The results of this study indicate that: (a) the existence of the Ministerial Regulation of ATR / BPN Number 1 of 2021 is following the land law system in Indonesia and (b) This electronic certificate policy is in accordance with the 2021 RKP, which is to increase the ease of doing business index and trying to minimize the spreading of Covid-19 disease.\nKeywords: Electronic Certificate, Land Law, Ease of Doing Business\nABSTRAK\nPandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk urusan pelayanan publik di bidang pertanahan. Sebagai urusan di bidang publik, kantor pertanahan harus tetap melayani masyarakat, di sisi lain kekhawatiran akan tertularnya virus Covid-19 juga masih tinggi. Oleh karena itu, harus ada cara yang baru dalam dalam bekerja. Keluarnya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 dapat dimaknai sebagai upaya untuk menanggapi bencana Covid-19 sekaligus berusaha menaikkan indeks kemudahan berusaha. Namun kebijakan tersebut harus dilihat juga dari sistem hukum pertanahan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (a) keberadaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 telah sesuai dengan sistem hukum pertanahan di Indonesia dan (b) kebijakan sertipikat elektronik ini telah sesuai dengan RKP Tahun 2021, yaitu untuk menaikkan indeks kemudahan berusaha sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19.\nKata Kunci: Sertipikat Elektronik, Hukum Pertanahan, Kemudahan Berusaha","PeriodicalId":32710,"journal":{"name":"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan","volume":"66 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BHUMI Jurnal Agraria dan Pertanahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53686/JP.V11I1.39","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has an impact on all sectors, including public service affairs in the land sector. As a matter of the public sector, the land office must continue to serve the community, on the other hand, the concerns about getting the Covid-19 virus are still high. Therefore, there must be a new way of working. The issuance of Ministerial Regulation for ATR / BPN Number 1 of 2021 can be interpreted as an effort to respond to the Covid-19 disaster as well as trying to increase the ease of doing business index. However, this policy must also be seen from the land law system in Indonesia. This study uses a normative juridical method. The results of this study indicate that: (a) the existence of the Ministerial Regulation of ATR / BPN Number 1 of 2021 is following the land law system in Indonesia and (b) This electronic certificate policy is in accordance with the 2021 RKP, which is to increase the ease of doing business index and trying to minimize the spreading of Covid-19 disease.
Keywords: Electronic Certificate, Land Law, Ease of Doing Business
ABSTRAK
Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk urusan pelayanan publik di bidang pertanahan. Sebagai urusan di bidang publik, kantor pertanahan harus tetap melayani masyarakat, di sisi lain kekhawatiran akan tertularnya virus Covid-19 juga masih tinggi. Oleh karena itu, harus ada cara yang baru dalam dalam bekerja. Keluarnya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 dapat dimaknai sebagai upaya untuk menanggapi bencana Covid-19 sekaligus berusaha menaikkan indeks kemudahan berusaha. Namun kebijakan tersebut harus dilihat juga dari sistem hukum pertanahan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (a) keberadaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 telah sesuai dengan sistem hukum pertanahan di Indonesia dan (b) kebijakan sertipikat elektronik ini telah sesuai dengan RKP Tahun 2021, yaitu untuk menaikkan indeks kemudahan berusaha sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Hukum Pertanahan, Kemudahan Berusaha
【摘要】新冠疫情对包括土地部门公共服务事务在内的所有部门都产生了影响。作为公共部门的一个问题,土地办公室必须继续为社区服务,另一方面,对感染Covid-19病毒的担忧仍然很高。因此,必须有一种新的工作方式。发布2021年第1号ATR / BPN部长条例可以解释为应对Covid-19灾难的努力,以及试图提高营商便利指数。然而,这一政策也必须从印尼土地法制度来看。本研究采用规范的司法方法。本研究的结果表明:(a) 2021年第1号ATR / BPN部长条例的存在遵循了印度尼西亚的土地法制度;(b)该电子证书政策符合2021年RKP,旨在提高营商便利指数,并尽量减少Covid-19疾病的传播。关键词:电子证书;土地法;营商便利;世卫组织在报告中说:“我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说,我在报告中说。Oleh karena itu, harus ada cara yang, baru dalam dalam bekerja。马来西亚国家气象局(ATR) /气象局(BPN) 1月1日,2019年4月1日,dapat dimaknai sebagai upaya untuk menanggapi bencana Covid-19 sekaligus berusha menaikkan indeks kemudahan berusha。Namun kebijakan tersebut harus dilihat juga dari system hukum pertanahan di Indonesia。Penelitian ini mongunakan方法的标准化。Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:(a) keberadaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 telah sesuai dengan系统hukum pertanahan di Indonesia (b) kebijakan sertipikat elektronik ini telah sesuai dengan RKP Tahun 2021, yitu untuk menaikkan indeks kemudahan berusaha sekaligus minimalisir penyebaran 2019。Kata Kunci: Sertipikat Elektronik, Hukum Pertanahan, Kemudahan Berusaha