{"title":"Implikasi Hukum Hak Waris Anak Berkewarganegaraan Ganda Akibat Perkawinan Campuran","authors":"Arya Rizky Safitra, Aris Munandar, Hera Alvina Satriawan","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2595","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah anak yang berstatus berkewarganegaraan ganda berhak atau tidak sebagai ahli waris dari pewaris WNI yang meninggal dunia menurut hukum waris Indonesia dan anak yang berstatus WNA berhak memperoleh warisan dari pewaris yang berstatus WNI. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) ahli waris berstatus berkewarganegaraan ganda tetap berhak sebagai ahli waris dari pewaris WNI yang meninggal dunia, berdasarkan hukum waris Adat, hukum waris Islam, dan hukum waris KUHPerdata. (2) Anak yang berstatus berkewarganegaraan asing tidak dapat memperoleh warisan berupa benda tidak bergerak (tanah) di karenakan ketentuan Pasal 21 UU NO.5 Tahun 1960 UUPA.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"8 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2595","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah anak yang berstatus berkewarganegaraan ganda berhak atau tidak sebagai ahli waris dari pewaris WNI yang meninggal dunia menurut hukum waris Indonesia dan anak yang berstatus WNA berhak memperoleh warisan dari pewaris yang berstatus WNI. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) ahli waris berstatus berkewarganegaraan ganda tetap berhak sebagai ahli waris dari pewaris WNI yang meninggal dunia, berdasarkan hukum waris Adat, hukum waris Islam, dan hukum waris KUHPerdata. (2) Anak yang berstatus berkewarganegaraan asing tidak dapat memperoleh warisan berupa benda tidak bergerak (tanah) di karenakan ketentuan Pasal 21 UU NO.5 Tahun 1960 UUPA.