{"title":"PENAMAAN MARGA DAN GELAR ADAT ETNIK MINANGKABAU DI PROVINSI SUMATERA BARAT: KAJIAN ETNOLINGUISTIK.","authors":"Rahmat Muhidin","doi":"10.24832/JK.V12I2.248","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penamaan nama marga dan nama gelar adat etnik Minangkabau di Sumatera Barat yang berhubungan dengan kajian etnolinguistik. Objek penelitian ini adalah penamaan nama marga dan nama gelar adat pada etnik Minangkabau berdasarkan pada penggunaannya. Adapun permasalah yang diangkat adalah: (1) Apa sajakah nama marga dan nama gelar dalam etnik Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat? ; (2) Apa sajakah fungsi dan makna pemberian nama marga dan nama gelar tersebut? Data penelitian ini bersumber pada data kepustakaan dan data lisan dari penutur bahasa Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data dapat dideskripsikan sebagai berikut. Pertama, penamaan nama marga dalam etnis Minangkabau merujuk pada tambo, yakni Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Penggunaan nama marga diambil dari nama tempat dan suku. Kedua, penamaan nama gelar adat dalam etnik Minangkabau berdasarkan pada sifat dan penggunaannya, yakni gala mudo (gelar muda), gala sako (gelar pusaka kaum), dan gala sangsako (gelar kehormatan).","PeriodicalId":31479,"journal":{"name":"IBDA Jurnal Kebudayaan Islam","volume":"44 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IBDA Jurnal Kebudayaan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24832/JK.V12I2.248","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penamaan nama marga dan nama gelar adat etnik Minangkabau di Sumatera Barat yang berhubungan dengan kajian etnolinguistik. Objek penelitian ini adalah penamaan nama marga dan nama gelar adat pada etnik Minangkabau berdasarkan pada penggunaannya. Adapun permasalah yang diangkat adalah: (1) Apa sajakah nama marga dan nama gelar dalam etnik Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat? ; (2) Apa sajakah fungsi dan makna pemberian nama marga dan nama gelar tersebut? Data penelitian ini bersumber pada data kepustakaan dan data lisan dari penutur bahasa Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data dapat dideskripsikan sebagai berikut. Pertama, penamaan nama marga dalam etnis Minangkabau merujuk pada tambo, yakni Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Penggunaan nama marga diambil dari nama tempat dan suku. Kedua, penamaan nama gelar adat dalam etnik Minangkabau berdasarkan pada sifat dan penggunaannya, yakni gala mudo (gelar muda), gala sako (gelar pusaka kaum), dan gala sangsako (gelar kehormatan).