{"title":"IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH DALAM PRODUK PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA","authors":"Ari Sita Nastiti","doi":"10.47435/adz-dzahab.v7i1.818","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi akad musyarakah pada produk pembiayaan perbankan syariah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pengembangan industri syariah khususnya perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik studi literatur. Obyek dalam penelitian ini berupa 14 Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia yang terdaftar di OJK pada Tahun 2019. Data sekunder digunakan sebagai sumber data penelitian, berupa literatur, hasil penelitian terdahulu yang terkait dengan topik kajian yang diteliti serta data laporan publikasian perbankan syariah periode 2019. Berdasarkan penelitian terhadap penerapan akad musyarakah, diperoleh hasil bahwa sebagian besar bank syariah di Indonesia telah menggunakan akad musyarakah dan akad musyarakah mutanaqishah pada produk pembiayaannya. Produk pembiayaan musyarakah pada bank syariah rata-rata mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan di tahun 2019 dan porsi pembiaaan musyarakah terhadap total pembiayaan pada bank syariah juga menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi. Namun ditinjau dari perspektif fiqih, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian pada pelaksanaan praktik pembiayaan musyarakah pada perbankan syariah.","PeriodicalId":32457,"journal":{"name":"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v7i1.818","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi akad musyarakah pada produk pembiayaan perbankan syariah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pengembangan industri syariah khususnya perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik studi literatur. Obyek dalam penelitian ini berupa 14 Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia yang terdaftar di OJK pada Tahun 2019. Data sekunder digunakan sebagai sumber data penelitian, berupa literatur, hasil penelitian terdahulu yang terkait dengan topik kajian yang diteliti serta data laporan publikasian perbankan syariah periode 2019. Berdasarkan penelitian terhadap penerapan akad musyarakah, diperoleh hasil bahwa sebagian besar bank syariah di Indonesia telah menggunakan akad musyarakah dan akad musyarakah mutanaqishah pada produk pembiayaannya. Produk pembiayaan musyarakah pada bank syariah rata-rata mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan di tahun 2019 dan porsi pembiaaan musyarakah terhadap total pembiayaan pada bank syariah juga menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi. Namun ditinjau dari perspektif fiqih, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian pada pelaksanaan praktik pembiayaan musyarakah pada perbankan syariah.