{"title":"Abdul Manan economics PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUL MANNAN TENTANG KEGIATAN EKONOMI ISLAM","authors":"Muhaimin Subaidi, Muchlasin Muchlasin","doi":"10.47435/adz-dzahab.v7i1.868","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Muhammad Abdul Mannan salah satu pakar ekonom muslim kontemporer yang memiliki ide-ide teori ekonomi Islam yang cukup konprehensif yaitu sebuah ekokomi yang berpijak di atas petunjuk Syariat Islam dengan berpedomen pada Al-Qur’an, Sunna, Hadis Nabi, Ijma’/Konsensus Ulama dan Qiyas atau ijtihad, seperti dalam teori kegiatan ekonomi yang vital dan urgen yaitu tentanng kegiatan produksi barang dan jasa, distribusi dan konsumsi. Muhammad Abdul Mannan memberikan arahan dan bimbingan dengan baik dengan etika dan moral Islam agar ketiga macam tersebut berjalan dengan penuh manfaat tak sia-sia akibatnya sehingga berguna bagi pelaku kegiatan ekonomi yaitu produsen dan konsumen baik di dunia dan di akhirat. Dalam teori dan gagasan tentang ekonomi Islam Muhammad Abdul Mannan tak luput membahas tentang masalah riba, hal ini bertujuan agar kegiatan ekonomi Islam benar-benar bersih dan jauh dari praktek-praktek ekonomi yang terlarang dalam Syariat yaitu praktek riba yang menyebabkan kegiatan ekonomi tidak berkah, karena praktek riba merugikan satu pihak dan tidak menguntungkan semua pihak dan praktek riba ini menjadi suatu hal yang biasa dalam kegiatan ekonomi konvensional, sebab ekonomi konvensional adalah teori ekonomi produk non Islam yang bersumber dari negara-negara barat bukan dari negara-negara Islam.","PeriodicalId":32457,"journal":{"name":"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam","volume":"15 5 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JEBIS Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v7i1.868","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Muhammad Abdul Mannan salah satu pakar ekonom muslim kontemporer yang memiliki ide-ide teori ekonomi Islam yang cukup konprehensif yaitu sebuah ekokomi yang berpijak di atas petunjuk Syariat Islam dengan berpedomen pada Al-Qur’an, Sunna, Hadis Nabi, Ijma’/Konsensus Ulama dan Qiyas atau ijtihad, seperti dalam teori kegiatan ekonomi yang vital dan urgen yaitu tentanng kegiatan produksi barang dan jasa, distribusi dan konsumsi. Muhammad Abdul Mannan memberikan arahan dan bimbingan dengan baik dengan etika dan moral Islam agar ketiga macam tersebut berjalan dengan penuh manfaat tak sia-sia akibatnya sehingga berguna bagi pelaku kegiatan ekonomi yaitu produsen dan konsumen baik di dunia dan di akhirat. Dalam teori dan gagasan tentang ekonomi Islam Muhammad Abdul Mannan tak luput membahas tentang masalah riba, hal ini bertujuan agar kegiatan ekonomi Islam benar-benar bersih dan jauh dari praktek-praktek ekonomi yang terlarang dalam Syariat yaitu praktek riba yang menyebabkan kegiatan ekonomi tidak berkah, karena praktek riba merugikan satu pihak dan tidak menguntungkan semua pihak dan praktek riba ini menjadi suatu hal yang biasa dalam kegiatan ekonomi konvensional, sebab ekonomi konvensional adalah teori ekonomi produk non Islam yang bersumber dari negara-negara barat bukan dari negara-negara Islam.