{"title":"Mekanisme Resolusi Konflik di ASEAN: ASEAN Sebagai Fasilitator Konflik","authors":"Jerry Indrawan","doi":"10.26593/jihi.v17i2.3830.172-185","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peran ASEAN selama berdirinya cukup mampu membuat negara-negara di kawasan ini survive dari ganasnya polarisasi selama perang dingin yang lalu. Namun, di tengah-tengah damainya kawasan ini, konflik minor antar-negara di ASEAN, maupun antar-negara ASEAN dengan negara-negara lain di wilayah tetangganya kerap terjadi. Konflik antara Vietnam dengan Kamboja, Kamboja dengan Thailand, Indonesia dengan Malaysia, termasuk konflik dalam negeri Myanmar terkait masalah Rohingya adalah beberapa konflik yang terjadi di kawasan tenggara benua Asia ini. ASEAN tidak tinggal diam menyikapi beberapa permasalahan diantara negara-negara anggotanya ini. Tercatat, paling tidak ASEAN memiliki enam dokumen penting yang mengatur tentang mekanisme manajemen konflik, mulai dari Piagam ASEAN sampai Cetak Biru Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN. Atas dasar itulah, penulis merasa penting untuk membahas salah satu dari dokumen tersebut, yaitu Traktat Persahabatan dan Kerjasama, sebagai mekanisme resolusi konflik di ASEAN. Pembahasan ini termasuk melakukan analisa terhadap kemungkinan ASEAN bertindak melalui mekanisme Majelis Tinggi atau mekanisme fasilitator konflik, dalam upaya resolusi konflik antara sesama negara anggota ASEAN.","PeriodicalId":53014,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional","volume":"90 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26593/jihi.v17i2.3830.172-185","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Peran ASEAN selama berdirinya cukup mampu membuat negara-negara di kawasan ini survive dari ganasnya polarisasi selama perang dingin yang lalu. Namun, di tengah-tengah damainya kawasan ini, konflik minor antar-negara di ASEAN, maupun antar-negara ASEAN dengan negara-negara lain di wilayah tetangganya kerap terjadi. Konflik antara Vietnam dengan Kamboja, Kamboja dengan Thailand, Indonesia dengan Malaysia, termasuk konflik dalam negeri Myanmar terkait masalah Rohingya adalah beberapa konflik yang terjadi di kawasan tenggara benua Asia ini. ASEAN tidak tinggal diam menyikapi beberapa permasalahan diantara negara-negara anggotanya ini. Tercatat, paling tidak ASEAN memiliki enam dokumen penting yang mengatur tentang mekanisme manajemen konflik, mulai dari Piagam ASEAN sampai Cetak Biru Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN. Atas dasar itulah, penulis merasa penting untuk membahas salah satu dari dokumen tersebut, yaitu Traktat Persahabatan dan Kerjasama, sebagai mekanisme resolusi konflik di ASEAN. Pembahasan ini termasuk melakukan analisa terhadap kemungkinan ASEAN bertindak melalui mekanisme Majelis Tinggi atau mekanisme fasilitator konflik, dalam upaya resolusi konflik antara sesama negara anggota ASEAN.