{"title":"KEBIJAKAN PUBLIK SELAMA PANDEMI COVD 19 TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM ISLAM","authors":"Arif Setia Budi","doi":"10.23917/suhuf.v34i1.19861","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kebijakan publik selama pandemi COVID 19 berdasarkan hukum islam. Dalam berlangsungnya kasus COVID di Indonesia ada bebrapa kebijakan yang dipandang tidak sesuai dengan ketentuan Islam sehingga menimbulkan perdebatan didalam masyarakat. Perdebatan yang dilakukan tersebut juga berdasar, akan tetapi ditengah pandemi yang sekarang melanda diperlukan kerjasama dan juga kesadaran dari masing-masing pihak agar keamanan dan kestabilan nasional bisa tercipta. Metode penulisan jurnal ini dengan menggunakan studi kepustakaan. Adapun sumber utama kajian yang ada pada penelitian ini adalah jurnal, skripsi, dan juga buku yang memiliki keterkaitan relevan dengan topik yang sedang dibahas. Hasil kajian meliputi: diadakannya kebijakan PSBB tidak bertentangan dengan perspektif hukum Islam dan dianjurkan untuk dilaksanakan, hal ini juga dijelaskan bahwa Rasulullah melarang seseorang yang berada diluar daerah yang terserang wabah untuk memasuki daerah tersebut. Begitu juga dengan orang yang berada didalamnya jangan keluar terlebih dahulu sebelum wabah itu mereda atau berhenti. Adanya kebijakan tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dan edaran untuk sementara tidak melaksanakan shalat dan ibadah di masjid, salat Jumat diganti salat zuhur dan dilaksanakan di rumah masing-masing hingga berakhirnya pandemi covid-19, merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan laju penyebaran kasus COVID 19. Sedangkan kebijakan yang terakhir adalah shalat berjamaah yang berjarak juga diperbolehkan karena ada penyebab dilaksanakan hal tersebut. Pada pelaksanaan dari kebijakan tersebut tentunya juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar pandemi yang ada di Indonesia segera berakhir. Pemerintah dan masyarakat memiliki andil yang sama dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.","PeriodicalId":32680,"journal":{"name":"Suhuf","volume":"3 9 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Suhuf","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23917/suhuf.v34i1.19861","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kebijakan publik selama pandemi COVID 19 berdasarkan hukum islam. Dalam berlangsungnya kasus COVID di Indonesia ada bebrapa kebijakan yang dipandang tidak sesuai dengan ketentuan Islam sehingga menimbulkan perdebatan didalam masyarakat. Perdebatan yang dilakukan tersebut juga berdasar, akan tetapi ditengah pandemi yang sekarang melanda diperlukan kerjasama dan juga kesadaran dari masing-masing pihak agar keamanan dan kestabilan nasional bisa tercipta. Metode penulisan jurnal ini dengan menggunakan studi kepustakaan. Adapun sumber utama kajian yang ada pada penelitian ini adalah jurnal, skripsi, dan juga buku yang memiliki keterkaitan relevan dengan topik yang sedang dibahas. Hasil kajian meliputi: diadakannya kebijakan PSBB tidak bertentangan dengan perspektif hukum Islam dan dianjurkan untuk dilaksanakan, hal ini juga dijelaskan bahwa Rasulullah melarang seseorang yang berada diluar daerah yang terserang wabah untuk memasuki daerah tersebut. Begitu juga dengan orang yang berada didalamnya jangan keluar terlebih dahulu sebelum wabah itu mereda atau berhenti. Adanya kebijakan tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dan edaran untuk sementara tidak melaksanakan shalat dan ibadah di masjid, salat Jumat diganti salat zuhur dan dilaksanakan di rumah masing-masing hingga berakhirnya pandemi covid-19, merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan laju penyebaran kasus COVID 19. Sedangkan kebijakan yang terakhir adalah shalat berjamaah yang berjarak juga diperbolehkan karena ada penyebab dilaksanakan hal tersebut. Pada pelaksanaan dari kebijakan tersebut tentunya juga mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar pandemi yang ada di Indonesia segera berakhir. Pemerintah dan masyarakat memiliki andil yang sama dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.