{"title":"在西苏门答腊科维达-19大流行期间,在K3实施建设服务的准备工作","authors":"Febiana Maulani, Benny Hidayat, Taufika Ophiyandri","doi":"10.25077/jrs.17.3.194-203.2021","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wabah Corona ditetapkan sebagai pandemi global sehingga Indonesia juga menetapkan standar protokol termasuk pada bidang konstruksi dengan mengeluarkan INMEN Menteri PUPR No 2 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Pencegahan Covid – 19 pada Proyek Konstruksi sebagai pedoman yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam masa pelaksanaan konstruksi di lingkungan proyek. Maka, Kesiapan dari penyedia jasa dalam penerapkan pelaksanan K3 protokol Covid – 19 perlu diulas lebih jauh baik dari sisi kemampuan SDM untuk mengimplementasikan pelaksanan protokol tersebut, ataupun dari segi manajerial perusahan sendiri dalam menyediakan peralatan SOP Covid – 19 di lingkungan proyek. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara kepada penyedia jasa, dan observasi ke lingkungan proyek. Hasil penelitian ini menunjukkan kesiapan SDM dan personil K3 dilapangan dalam pelaksanaan protokol covid – 19 adalah 66.66% atau penilaian baik, sedangkan untuk kesiapan dalam peralatan SOP protokol covid – 19 dilapangan hanya 60% atau penilaian cukup, dan penilaian kesiapan pelaksanaan protokol Covid – 19 keseluruhan adalah 63.42%. Sehingga, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar evaluasi dalam penerapan INMEN didalam proyek konstuksi kedepannya.","PeriodicalId":192572,"journal":{"name":"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kesiapan Penyedia Jasa Konstruksi Dalam Pelaksanaan K3 Selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat\",\"authors\":\"Febiana Maulani, Benny Hidayat, Taufika Ophiyandri\",\"doi\":\"10.25077/jrs.17.3.194-203.2021\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Wabah Corona ditetapkan sebagai pandemi global sehingga Indonesia juga menetapkan standar protokol termasuk pada bidang konstruksi dengan mengeluarkan INMEN Menteri PUPR No 2 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Pencegahan Covid – 19 pada Proyek Konstruksi sebagai pedoman yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam masa pelaksanaan konstruksi di lingkungan proyek. Maka, Kesiapan dari penyedia jasa dalam penerapkan pelaksanan K3 protokol Covid – 19 perlu diulas lebih jauh baik dari sisi kemampuan SDM untuk mengimplementasikan pelaksanan protokol tersebut, ataupun dari segi manajerial perusahan sendiri dalam menyediakan peralatan SOP Covid – 19 di lingkungan proyek. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara kepada penyedia jasa, dan observasi ke lingkungan proyek. Hasil penelitian ini menunjukkan kesiapan SDM dan personil K3 dilapangan dalam pelaksanaan protokol covid – 19 adalah 66.66% atau penilaian baik, sedangkan untuk kesiapan dalam peralatan SOP protokol covid – 19 dilapangan hanya 60% atau penilaian cukup, dan penilaian kesiapan pelaksanaan protokol Covid – 19 keseluruhan adalah 63.42%. Sehingga, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar evaluasi dalam penerapan INMEN didalam proyek konstuksi kedepannya.\",\"PeriodicalId\":192572,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)\",\"volume\":\"21 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25077/jrs.17.3.194-203.2021\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jrs.17.3.194-203.2021","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kesiapan Penyedia Jasa Konstruksi Dalam Pelaksanaan K3 Selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat
Wabah Corona ditetapkan sebagai pandemi global sehingga Indonesia juga menetapkan standar protokol termasuk pada bidang konstruksi dengan mengeluarkan INMEN Menteri PUPR No 2 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Pencegahan Covid – 19 pada Proyek Konstruksi sebagai pedoman yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam masa pelaksanaan konstruksi di lingkungan proyek. Maka, Kesiapan dari penyedia jasa dalam penerapkan pelaksanan K3 protokol Covid – 19 perlu diulas lebih jauh baik dari sisi kemampuan SDM untuk mengimplementasikan pelaksanan protokol tersebut, ataupun dari segi manajerial perusahan sendiri dalam menyediakan peralatan SOP Covid – 19 di lingkungan proyek. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara kepada penyedia jasa, dan observasi ke lingkungan proyek. Hasil penelitian ini menunjukkan kesiapan SDM dan personil K3 dilapangan dalam pelaksanaan protokol covid – 19 adalah 66.66% atau penilaian baik, sedangkan untuk kesiapan dalam peralatan SOP protokol covid – 19 dilapangan hanya 60% atau penilaian cukup, dan penilaian kesiapan pelaksanaan protokol Covid – 19 keseluruhan adalah 63.42%. Sehingga, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar evaluasi dalam penerapan INMEN didalam proyek konstuksi kedepannya.