Yasmi Agfar, Wa Ode Sitti Hapsah, Rahmat sewa Suraya
{"title":"POFILEIGHOO (KAWIN LARI) PADA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MUNA DI DESA LINDO, KECAMATAN WADAGA KABUPATEN MUNA BARAT","authors":"Yasmi Agfar, Wa Ode Sitti Hapsah, Rahmat sewa Suraya","doi":"10.33772/kabanti.v5i1.1113","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah proses kawin lari (pofileighoo) pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo? dan bagaimanakah simbol/tanda yang mengisyaratkan kawin lari (pofileighoo) pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses pofileighoo pada adat perkawinan masyrakat muna di Desa Lindo dan untuk mengetahui symbol/tanda yang mengisaratkan pofileighoo pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo. Teori yang digunakan adalah teori kebudayaan dan simbol Clifford Greertz. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana dilakukan bersama dengan proses pengumpulan data melalui pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Proses pofileighoo (kawin lari) ada lima tahapan ; a). hukumu (penerimaan kedua calon mempelai) b). polele (untuk pemberitahuan kepada pihak perempuan) c)dengkoragho adhati (musyawarah adat) d) kafotangkano agama e).kakawi (akad nikah). (2). Adapun symbol atau tanda dalam adat perkawinan pofileighoo di Desa Lindo ada 6 tahapan diantarnya ; a) dogaa doangka foninto bhalano b) dogaa doangka nekalonga c) dogaa doangka weghabu d) dogaa doangka wekaa e) kafena (penghargaan) f) matano kenta.","PeriodicalId":203541,"journal":{"name":"KABANTI : Jurnal Kerabat Antropologi","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"KABANTI : Jurnal Kerabat Antropologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/kabanti.v5i1.1113","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
POFILEIGHOO (KAWIN LARI) PADA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MUNA DI DESA LINDO, KECAMATAN WADAGA KABUPATEN MUNA BARAT
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah proses kawin lari (pofileighoo) pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo? dan bagaimanakah simbol/tanda yang mengisyaratkan kawin lari (pofileighoo) pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses pofileighoo pada adat perkawinan masyrakat muna di Desa Lindo dan untuk mengetahui symbol/tanda yang mengisaratkan pofileighoo pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo. Teori yang digunakan adalah teori kebudayaan dan simbol Clifford Greertz. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana dilakukan bersama dengan proses pengumpulan data melalui pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Proses pofileighoo (kawin lari) ada lima tahapan ; a). hukumu (penerimaan kedua calon mempelai) b). polele (untuk pemberitahuan kepada pihak perempuan) c)dengkoragho adhati (musyawarah adat) d) kafotangkano agama e).kakawi (akad nikah). (2). Adapun symbol atau tanda dalam adat perkawinan pofileighoo di Desa Lindo ada 6 tahapan diantarnya ; a) dogaa doangka foninto bhalano b) dogaa doangka nekalonga c) dogaa doangka weghabu d) dogaa doangka wekaa e) kafena (penghargaan) f) matano kenta.