{"title":"第24章所得税信贷作为有效的税收规划","authors":"Benyamin Melatnebar","doi":"10.52447/JAM.V6I1.4593","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa berkaitan dengan pemanfaatan pajak penghasilan pasal 24 sebagai metode untuk melakukan pengkreditan pajak pada perusahaan. Penggunaan pajak penghasilan pasal 24 belum menjadi perhatian banyak perusahaan untuk mengurangi besarnya pajak penghasilan terutang. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa perusahaan dalam negeri yang ikut menanamkan saham di luar negeri, telah mengambil kesempatan untuk memanfaatkan pajak penghasilan pasal 24 sebagai pengkreditan pajaknya. Tetapi pemakaian kredit pajak penghasilan pasal 24 dapat dilakukan bilamana wajib pajak harus mengajukan ke kantor pelayanan pajak dimana dia berdomisili dengan cara menyampaikan Laporan Tahunan SPT dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang menyatakan: Laporan keuangan dari luar negeri, fotokopi SPT (Surat Pemberitahuan) sudah dilaporkan ke luar negeri, dan pengembalian pajak asing (bila ada). Sehingga membantu perusahaan untuk menekan besarnya laba kena pajak.","PeriodicalId":447299,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal)","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengkreditan Pajak Penghasilan Pasal 24 Sebagai Perencanaan Pajak Yang Efektif\",\"authors\":\"Benyamin Melatnebar\",\"doi\":\"10.52447/JAM.V6I1.4593\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa berkaitan dengan pemanfaatan pajak penghasilan pasal 24 sebagai metode untuk melakukan pengkreditan pajak pada perusahaan. Penggunaan pajak penghasilan pasal 24 belum menjadi perhatian banyak perusahaan untuk mengurangi besarnya pajak penghasilan terutang. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa perusahaan dalam negeri yang ikut menanamkan saham di luar negeri, telah mengambil kesempatan untuk memanfaatkan pajak penghasilan pasal 24 sebagai pengkreditan pajaknya. Tetapi pemakaian kredit pajak penghasilan pasal 24 dapat dilakukan bilamana wajib pajak harus mengajukan ke kantor pelayanan pajak dimana dia berdomisili dengan cara menyampaikan Laporan Tahunan SPT dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang menyatakan: Laporan keuangan dari luar negeri, fotokopi SPT (Surat Pemberitahuan) sudah dilaporkan ke luar negeri, dan pengembalian pajak asing (bila ada). Sehingga membantu perusahaan untuk menekan besarnya laba kena pajak.\",\"PeriodicalId\":447299,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal)\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52447/JAM.V6I1.4593\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52447/JAM.V6I1.4593","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengkreditan Pajak Penghasilan Pasal 24 Sebagai Perencanaan Pajak Yang Efektif
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa berkaitan dengan pemanfaatan pajak penghasilan pasal 24 sebagai metode untuk melakukan pengkreditan pajak pada perusahaan. Penggunaan pajak penghasilan pasal 24 belum menjadi perhatian banyak perusahaan untuk mengurangi besarnya pajak penghasilan terutang. Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa perusahaan dalam negeri yang ikut menanamkan saham di luar negeri, telah mengambil kesempatan untuk memanfaatkan pajak penghasilan pasal 24 sebagai pengkreditan pajaknya. Tetapi pemakaian kredit pajak penghasilan pasal 24 dapat dilakukan bilamana wajib pajak harus mengajukan ke kantor pelayanan pajak dimana dia berdomisili dengan cara menyampaikan Laporan Tahunan SPT dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang menyatakan: Laporan keuangan dari luar negeri, fotokopi SPT (Surat Pemberitahuan) sudah dilaporkan ke luar negeri, dan pengembalian pajak asing (bila ada). Sehingga membantu perusahaan untuk menekan besarnya laba kena pajak.