Endah Robiatul Adawiyah, M. Athoillah, S. Mulyawan
{"title":"关于印尼Covid-19大流行的伊斯兰E-Commerce行为","authors":"Endah Robiatul Adawiyah, M. Athoillah, S. Mulyawan","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i02.155","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Menarik untuk diteliti tentang Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan prilaku ekonomi masyarakat Indonesia pada saat pandemi mengalami pergeseran pola dalam produksi, distribusi, dan konsumsi dari yang tradisional menjadi berbasis digital, hal ini dipengaruhi oleh perubahan industry teknologi 4.0 dengan mentranformasi komunikasi yang berbasis digital dan adanya pembatasan aktifitas dengan lock down dan PSBB pada skala global dan lokal dalam penanganan penyebaran virus covid-19. Transaksi e-commerce sebagai bagian dari tren dalam bertransaksi mu’amalah menjadi solusi yang sangat membatu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan tanpa harus keluar rumah, keadaan seperti ini menuntut masyarakat lebih kreatif dan inovatif terutama pala pelaku ekonomi, penguasaan teknologi menjadi syarat mutlak dalam membangun usaha bagi pemula dan pengembangan usaha bagi yang sudah menjadi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola konsumsi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam, dan melihat pola e-commerce dalam sudut pandang islam. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka terhadap prinsip-prinsip konsumsi dalam Islam dan prinsip-prinsip dalam e-commerce. Ajaran islam mengatur semua komponen kehidupan termasuk dalam mu’amalah, konsumsi sebagai salah satu unsur mu’amalah menjadi hal yang penting untuk di pahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, penerapan konsep konsumsi secara islami merujuk pada Al-qur’an dan Hadist, An-nahl ayat 114, di temukan pemaknaan keharusan bagi seluruh umat manusia tidak hanya orang yang beriman saja untuk mengkonsumsi barang yang halal baik dari jenisnya maupun halal dari segi memperolehnya, dan barang yang baik dengan tidak mengandung unsur membahayakan atau memudaratkan bagi manusia. E-commerce menggunakan akad jual beli pesan dan wakalah bilujrah dalam mekanisme dropship dan reseller.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia\",\"authors\":\"Endah Robiatul Adawiyah, M. Athoillah, S. Mulyawan\",\"doi\":\"10.54801/ekspektasy.v1i02.155\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Menarik untuk diteliti tentang Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan prilaku ekonomi masyarakat Indonesia pada saat pandemi mengalami pergeseran pola dalam produksi, distribusi, dan konsumsi dari yang tradisional menjadi berbasis digital, hal ini dipengaruhi oleh perubahan industry teknologi 4.0 dengan mentranformasi komunikasi yang berbasis digital dan adanya pembatasan aktifitas dengan lock down dan PSBB pada skala global dan lokal dalam penanganan penyebaran virus covid-19. Transaksi e-commerce sebagai bagian dari tren dalam bertransaksi mu’amalah menjadi solusi yang sangat membatu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan tanpa harus keluar rumah, keadaan seperti ini menuntut masyarakat lebih kreatif dan inovatif terutama pala pelaku ekonomi, penguasaan teknologi menjadi syarat mutlak dalam membangun usaha bagi pemula dan pengembangan usaha bagi yang sudah menjadi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola konsumsi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam, dan melihat pola e-commerce dalam sudut pandang islam. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka terhadap prinsip-prinsip konsumsi dalam Islam dan prinsip-prinsip dalam e-commerce. Ajaran islam mengatur semua komponen kehidupan termasuk dalam mu’amalah, konsumsi sebagai salah satu unsur mu’amalah menjadi hal yang penting untuk di pahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, penerapan konsep konsumsi secara islami merujuk pada Al-qur’an dan Hadist, An-nahl ayat 114, di temukan pemaknaan keharusan bagi seluruh umat manusia tidak hanya orang yang beriman saja untuk mengkonsumsi barang yang halal baik dari jenisnya maupun halal dari segi memperolehnya, dan barang yang baik dengan tidak mengandung unsur membahayakan atau memudaratkan bagi manusia. E-commerce menggunakan akad jual beli pesan dan wakalah bilujrah dalam mekanisme dropship dan reseller.\",\"PeriodicalId\":326065,\"journal\":{\"name\":\"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i02.155\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i02.155","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia
Menarik untuk diteliti tentang Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan prilaku ekonomi masyarakat Indonesia pada saat pandemi mengalami pergeseran pola dalam produksi, distribusi, dan konsumsi dari yang tradisional menjadi berbasis digital, hal ini dipengaruhi oleh perubahan industry teknologi 4.0 dengan mentranformasi komunikasi yang berbasis digital dan adanya pembatasan aktifitas dengan lock down dan PSBB pada skala global dan lokal dalam penanganan penyebaran virus covid-19. Transaksi e-commerce sebagai bagian dari tren dalam bertransaksi mu’amalah menjadi solusi yang sangat membatu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan tanpa harus keluar rumah, keadaan seperti ini menuntut masyarakat lebih kreatif dan inovatif terutama pala pelaku ekonomi, penguasaan teknologi menjadi syarat mutlak dalam membangun usaha bagi pemula dan pengembangan usaha bagi yang sudah menjadi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola konsumsi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam, dan melihat pola e-commerce dalam sudut pandang islam. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka terhadap prinsip-prinsip konsumsi dalam Islam dan prinsip-prinsip dalam e-commerce. Ajaran islam mengatur semua komponen kehidupan termasuk dalam mu’amalah, konsumsi sebagai salah satu unsur mu’amalah menjadi hal yang penting untuk di pahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, penerapan konsep konsumsi secara islami merujuk pada Al-qur’an dan Hadist, An-nahl ayat 114, di temukan pemaknaan keharusan bagi seluruh umat manusia tidak hanya orang yang beriman saja untuk mengkonsumsi barang yang halal baik dari jenisnya maupun halal dari segi memperolehnya, dan barang yang baik dengan tidak mengandung unsur membahayakan atau memudaratkan bagi manusia. E-commerce menggunakan akad jual beli pesan dan wakalah bilujrah dalam mekanisme dropship dan reseller.