在电视逻辑通往法律现实的道路上,叛教丈夫的继承权(对331 K/Ag/2018的判决进行分析)

Raju Moh Hazmi, Nurul Adhha, Lisa Analisa
{"title":"在电视逻辑通往法律现实的道路上,叛教丈夫的继承权(对331 K/Ag/2018的判决进行分析)","authors":"Raju Moh Hazmi, Nurul Adhha, Lisa Analisa","doi":"10.26877/m-y.v5i1.8259","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wasiat wajibah merupakan salah satu produk ijtihad di bidang fikih Islam kontemporer. Perkara wasiat wajibah juga masuk ke dalam sub pembahasan Kewarisan dalam hukum keluarga atau perdata di beberapa negara dengan mayoritas masyarakat muslim. Ketentuan wasiat wajibah muncul sebagai alternatif atas beberapa problematika kewarisan, seperti hak atas harta warisan bagi kepada ahli waris beda agama, anak dan orang tua angkat. Kondisi ini dihadapkan pada realitas hukum kewaarisan suatu masyarakat yang tidak dapat lepas dari struktur, norma, dan tradisi, masyarakat yang sudah hidup (living law) selama bertahun-tahun. Salah satu praktek wasiat wajibah yang menjadi sorotan di Indonesia adalah kasus wasiat wajibah di dalam Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018. Putusan ini merupakan putusan terpilih Mahkamah Agung (landmark decision) yang mengubah putusan pengadilan Tinggi Agama Banten No. 78 Pdt.G/2017 PTA Btn terkait pembagian warisan bagi suami pewaris yang telah murtad. Melalui putusan ini, Majelis Kasasi menganggap sepantasnya pemohon kasasi yang beragama non muslim (murtad) diberi bagian harta warisan dalam bentuk wasiat wajibah sebesar ¼ dari harta warisan. Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018 merupakan putusan yang dikonstruksi  oleh pertimbangan berbasis perlindungan dan kesetaraan hak, keadilan dan kemanusiaan bagi suami murtad dalam kapasitasnya sebagai subjek yang berhak untuk harta peninggalan pewaris di depan hukum. Putusan ini memberikan gambaran bahwa Indonesia sebagai negara hukum tidak mengabaikan kenyataan bahwasanya terdapat perbedaan agama dalam suatu keluarga atau dalam kehidupan bermasyarakat. Kenyataan tersebut tidak menjadi hambatan bagi keluarga inti yang berbeda agama bahkan murtad untuk bisa saling berwasiat. ","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"WASIAT WAJIBAH BAGI SUAMI MURTAD DALAM PENDEKATAN TELEOLOGIK MENUJU REALISME HUKUM (SUATU ANALISIS TERHADAP PUTUSAN Nomor 331 K/Ag/2018)\",\"authors\":\"Raju Moh Hazmi, Nurul Adhha, Lisa Analisa\",\"doi\":\"10.26877/m-y.v5i1.8259\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Wasiat wajibah merupakan salah satu produk ijtihad di bidang fikih Islam kontemporer. Perkara wasiat wajibah juga masuk ke dalam sub pembahasan Kewarisan dalam hukum keluarga atau perdata di beberapa negara dengan mayoritas masyarakat muslim. Ketentuan wasiat wajibah muncul sebagai alternatif atas beberapa problematika kewarisan, seperti hak atas harta warisan bagi kepada ahli waris beda agama, anak dan orang tua angkat. Kondisi ini dihadapkan pada realitas hukum kewaarisan suatu masyarakat yang tidak dapat lepas dari struktur, norma, dan tradisi, masyarakat yang sudah hidup (living law) selama bertahun-tahun. Salah satu praktek wasiat wajibah yang menjadi sorotan di Indonesia adalah kasus wasiat wajibah di dalam Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018. Putusan ini merupakan putusan terpilih Mahkamah Agung (landmark decision) yang mengubah putusan pengadilan Tinggi Agama Banten No. 78 Pdt.G/2017 PTA Btn terkait pembagian warisan bagi suami pewaris yang telah murtad. Melalui putusan ini, Majelis Kasasi menganggap sepantasnya pemohon kasasi yang beragama non muslim (murtad) diberi bagian harta warisan dalam bentuk wasiat wajibah sebesar ¼ dari harta warisan. Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018 merupakan putusan yang dikonstruksi  oleh pertimbangan berbasis perlindungan dan kesetaraan hak, keadilan dan kemanusiaan bagi suami murtad dalam kapasitasnya sebagai subjek yang berhak untuk harta peninggalan pewaris di depan hukum. Putusan ini memberikan gambaran bahwa Indonesia sebagai negara hukum tidak mengabaikan kenyataan bahwasanya terdapat perbedaan agama dalam suatu keluarga atau dalam kehidupan bermasyarakat. Kenyataan tersebut tidak menjadi hambatan bagi keluarga inti yang berbeda agama bahkan murtad untuk bisa saling berwasiat. \",\"PeriodicalId\":167603,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"volume\":\"41 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.8259\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Meta-Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.8259","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

瓦吉德遗嘱是当代伊斯兰脆弱领域的ijtihad产品之一。在一些穆斯林占多数的国家,有关遗嘱的案件也包括家庭或民事法例遗产讨论。有关遗嘱的规定被认为是遗产问题的替代品,如不同宗教继承人的继承权、子女和养父母的权利。这一情况面临着一个长期存在的社会结构、价值观和传统的法治现实。印度尼西亚重点关注的瓦莱巴遗嘱的实践之一是2018年MA . 331 K/Ag/ i判决中的瓦莱巴遗嘱案例。这项裁决是最高法院作出的决定,推翻了班腾宗教高等法院78号Pdt的判决。G/2017 PTA Btn涉及到对叛教继承人丈夫的继承权的分割。申请人通过这个判决,上诉委员会认为适当的非穆斯林教徒的上诉(背)形式的遗嘱中有一部分遗产wajibah¼的遗产一样大。MA - 331 K/Ag/2018判决是基于保护、平等、正义和人道的考虑而建立的。这项裁决表明,印度尼西亚作为一个法治国家,并没有忽视家庭或社区生活中宗教差异的现实。这一事实并没有阻碍不同宗教核心家庭甚至叛教的共同意愿。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
WASIAT WAJIBAH BAGI SUAMI MURTAD DALAM PENDEKATAN TELEOLOGIK MENUJU REALISME HUKUM (SUATU ANALISIS TERHADAP PUTUSAN Nomor 331 K/Ag/2018)
Wasiat wajibah merupakan salah satu produk ijtihad di bidang fikih Islam kontemporer. Perkara wasiat wajibah juga masuk ke dalam sub pembahasan Kewarisan dalam hukum keluarga atau perdata di beberapa negara dengan mayoritas masyarakat muslim. Ketentuan wasiat wajibah muncul sebagai alternatif atas beberapa problematika kewarisan, seperti hak atas harta warisan bagi kepada ahli waris beda agama, anak dan orang tua angkat. Kondisi ini dihadapkan pada realitas hukum kewaarisan suatu masyarakat yang tidak dapat lepas dari struktur, norma, dan tradisi, masyarakat yang sudah hidup (living law) selama bertahun-tahun. Salah satu praktek wasiat wajibah yang menjadi sorotan di Indonesia adalah kasus wasiat wajibah di dalam Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018. Putusan ini merupakan putusan terpilih Mahkamah Agung (landmark decision) yang mengubah putusan pengadilan Tinggi Agama Banten No. 78 Pdt.G/2017 PTA Btn terkait pembagian warisan bagi suami pewaris yang telah murtad. Melalui putusan ini, Majelis Kasasi menganggap sepantasnya pemohon kasasi yang beragama non muslim (murtad) diberi bagian harta warisan dalam bentuk wasiat wajibah sebesar ¼ dari harta warisan. Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018 merupakan putusan yang dikonstruksi  oleh pertimbangan berbasis perlindungan dan kesetaraan hak, keadilan dan kemanusiaan bagi suami murtad dalam kapasitasnya sebagai subjek yang berhak untuk harta peninggalan pewaris di depan hukum. Putusan ini memberikan gambaran bahwa Indonesia sebagai negara hukum tidak mengabaikan kenyataan bahwasanya terdapat perbedaan agama dalam suatu keluarga atau dalam kehidupan bermasyarakat. Kenyataan tersebut tidak menjadi hambatan bagi keluarga inti yang berbeda agama bahkan murtad untuk bisa saling berwasiat. 
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA SETELAH PUTUSAN MK No 18/PUU-XVII/2019 DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG ASPEK HUKUM TERHADAP PERAN PSIKOLOGI FORENSIK DALAM PENANGANAN PELAKU KEJAHATAN TINDAK PIDANA DITINJAU PADA HUKUM POSITIF INDONESIA TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENYESATAN ASAL DAERAH SUATU BARANG PENERAPAN HUKUM WARIS PADA MASYARAKAT SEDULUR SIKEP DESA BATUREJO ANALISIS AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 3122 TAHUN 2019)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1