在家庭中培养法律意识

Benny Hermanto Situmorang, Iin Octaviana Hutagaol
{"title":"在家庭中培养法律意识","authors":"Benny Hermanto Situmorang, Iin Octaviana Hutagaol","doi":"10.37010/kangmas.v3i1.439","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, dan kesadaran hukum juga perlu dibangun sejak dini agar tidak lagi menunggu setelah terjadinya pelanggaran dan penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum. Masyarakat pada umumnya juga memiliki tingkat kesadaran hukum yang masih rendah sehingga mengakibatkan adanya permasalahan hukum. Untuk itu upaya pencegahan ini sangat penting dan harus dimulai dari dalam keluarga sebagai bagian terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu perlu ada edukasi terkait  penanaman kesadaran hukum dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan penyuluhan terkait penanaman kesadaran hukum dalam keluarga. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah penyuluhan terkait edukasi penanaman kesadaran hukum dalam keluarga, objek dalam kegiatan pengabdian ini adalah warga masyarakat Desa Mata Allo, kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan. Instrument yang digunakan dalam penyuluhan adalah kuesioner pretest dan postest. Hasil dari pengabdian ini setelah diberikan edukasi dan pemaparan materi terhadap peserta rata-rata belum memahami kesadaran hukum dilihat dari hasil pretest 45 dan hasil postest 78. Simpulan dari kegiatan ini pengetahuan dari peserta tentang kesadaran hukum semakin bertambah. Saran bagi Desa Mata Allo untuk kegiatan edukasi penanaman kesadaran hukum supaya meningkat maka dilakukan lagi secara berlanjut supaya pengetahuan masyarakat meningkat.","PeriodicalId":161810,"journal":{"name":"KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Edukasi Penanaman Kesadaran Hukum dalam Keluarga\",\"authors\":\"Benny Hermanto Situmorang, Iin Octaviana Hutagaol\",\"doi\":\"10.37010/kangmas.v3i1.439\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, dan kesadaran hukum juga perlu dibangun sejak dini agar tidak lagi menunggu setelah terjadinya pelanggaran dan penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum. Masyarakat pada umumnya juga memiliki tingkat kesadaran hukum yang masih rendah sehingga mengakibatkan adanya permasalahan hukum. Untuk itu upaya pencegahan ini sangat penting dan harus dimulai dari dalam keluarga sebagai bagian terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu perlu ada edukasi terkait  penanaman kesadaran hukum dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan penyuluhan terkait penanaman kesadaran hukum dalam keluarga. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah penyuluhan terkait edukasi penanaman kesadaran hukum dalam keluarga, objek dalam kegiatan pengabdian ini adalah warga masyarakat Desa Mata Allo, kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan. Instrument yang digunakan dalam penyuluhan adalah kuesioner pretest dan postest. Hasil dari pengabdian ini setelah diberikan edukasi dan pemaparan materi terhadap peserta rata-rata belum memahami kesadaran hukum dilihat dari hasil pretest 45 dan hasil postest 78. Simpulan dari kegiatan ini pengetahuan dari peserta tentang kesadaran hukum semakin bertambah. Saran bagi Desa Mata Allo untuk kegiatan edukasi penanaman kesadaran hukum supaya meningkat maka dilakukan lagi secara berlanjut supaya pengetahuan masyarakat meningkat.\",\"PeriodicalId\":161810,\"journal\":{\"name\":\"KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37010/kangmas.v3i1.439\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/kangmas.v3i1.439","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在一个地区,高度的法律意识会带来文明社会,也需要建立法律意识,在执法人员的违法行为和行动之后,不要再等待。社会的基本法律意识也很低,导致了法律问题。要做到这一点,预防工作是至关重要的,必须从家庭内部开始,作为社会的一小部分,因此需要在家庭中培养法律意识的相关教育。这项活动的目的是开展有关培养家庭法律意识的教育活动。这种活动的实施方法是对家庭法律意识培养的教育,这种奉献活动的目标是南苏拉威西省戈瓦区Gowa省马塔洛村居民。推广工具包括前期问卷和前期问卷。在对普通参与者进行教育和物质接触后,这种奉献的结果,在第45次预产期和第78次产前成绩上,还没有理解法律意识。参与者对法律意识的认识越来越多。给Mata Allo村的建议是,培养法律意识的教育活动要增加,然后再进行一遍,增加社区知识。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Edukasi Penanaman Kesadaran Hukum dalam Keluarga
Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, dan kesadaran hukum juga perlu dibangun sejak dini agar tidak lagi menunggu setelah terjadinya pelanggaran dan penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum. Masyarakat pada umumnya juga memiliki tingkat kesadaran hukum yang masih rendah sehingga mengakibatkan adanya permasalahan hukum. Untuk itu upaya pencegahan ini sangat penting dan harus dimulai dari dalam keluarga sebagai bagian terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu perlu ada edukasi terkait  penanaman kesadaran hukum dalam keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan penyuluhan terkait penanaman kesadaran hukum dalam keluarga. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah penyuluhan terkait edukasi penanaman kesadaran hukum dalam keluarga, objek dalam kegiatan pengabdian ini adalah warga masyarakat Desa Mata Allo, kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan. Instrument yang digunakan dalam penyuluhan adalah kuesioner pretest dan postest. Hasil dari pengabdian ini setelah diberikan edukasi dan pemaparan materi terhadap peserta rata-rata belum memahami kesadaran hukum dilihat dari hasil pretest 45 dan hasil postest 78. Simpulan dari kegiatan ini pengetahuan dari peserta tentang kesadaran hukum semakin bertambah. Saran bagi Desa Mata Allo untuk kegiatan edukasi penanaman kesadaran hukum supaya meningkat maka dilakukan lagi secara berlanjut supaya pengetahuan masyarakat meningkat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Pembelajaran Desain Grafis dan Pemrograman Dasar dengan Aplikasi Scratch untuk Siswa Ekstrakurikuler Komputer di SD Muhammadiyah 4 Surabaya Penerapan Akuntansi dalam Bisnis dan Kegiatan Wirausaha Mikro Analisis Kritis Terhadap Penggunaan Media Sosial Aksera Surabaya The Role of the Nawasena Kemala as an Added Economic Value for the Daleman Kidul Village Pemberdayaan Literasi Keuangan kepada UMKM, melalui Mudahnya Berinvestasi Saham untuk Menunjang Keberlangsungan Bisnis
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1