{"title":"波兰两村政府合作完成土地登记(ptsd)","authors":"Ariel Hary Aristo, Dian Aries Mujiburohman","doi":"10.28989/kacanegara.v6i2.1536","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanah yang merupakan sumber kehidupan dan sangat penting untuk dijaga demi keberlangsungan hidup bagi setiap orang. Dengan adanya Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat dapat menjamin bidang tanahnya dan mempunyai produk hukum berupa sertifikat sebagai bukti hak atas tanah, untuk itu dibutuhkan peran dari Pemerintah Desa dalam kegiatan PTSL, namun dalam praktiknya banyak sekali ditemukan masalah yang menjadi penghambat pelaksanaan PTSL. Kurangnya minat masyarakat dalam kegiatan PTSL. Masih banyak permasalahan terkait pewarisan, kurangnya pemahaman betapa pentingnya Sertipikat sebagai tanda yang menyatakan bukti hak atas tanah yang memiliki kepastian hukum serta kurangnya kesadaran menjaga dan memelihara batas tanah. Maka dari itu kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan betapa pentingnya peranan dari Pemerintah Desa dalam pelaksanaan PTSL di desa Poigar Dua dengan menggunakan metode kualitatif, observasi lapangan secara langsung dan membaca jurnal serupa (studi literatur) untuk menjelaskan secara lebih jelas bagaimana Pemerintah Desa dalam menangani hambatan serta mengurangi potensi masalah yang ada selama kegiatan PTSL berlangsung dengan cara sebagai Mediator yang bersifat netral, Penyedia informasi dalam rangka proses pemberkasan, serta mensosialisasikan kegiatan PTSL untuk meningkatkan minat masyarakat. Dengan begitu peran pemerintah desa terlihat lebih jelas dalam menyukseskan kegiatan PTSL.","PeriodicalId":120754,"journal":{"name":"KACANEGARA Jurnal Pengabdian pada Masyarakat","volume":"718 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Kemitraan pemerintah Desa Poigar Dua dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)\",\"authors\":\"Ariel Hary Aristo, Dian Aries Mujiburohman\",\"doi\":\"10.28989/kacanegara.v6i2.1536\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tanah yang merupakan sumber kehidupan dan sangat penting untuk dijaga demi keberlangsungan hidup bagi setiap orang. Dengan adanya Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat dapat menjamin bidang tanahnya dan mempunyai produk hukum berupa sertifikat sebagai bukti hak atas tanah, untuk itu dibutuhkan peran dari Pemerintah Desa dalam kegiatan PTSL, namun dalam praktiknya banyak sekali ditemukan masalah yang menjadi penghambat pelaksanaan PTSL. Kurangnya minat masyarakat dalam kegiatan PTSL. Masih banyak permasalahan terkait pewarisan, kurangnya pemahaman betapa pentingnya Sertipikat sebagai tanda yang menyatakan bukti hak atas tanah yang memiliki kepastian hukum serta kurangnya kesadaran menjaga dan memelihara batas tanah. Maka dari itu kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan betapa pentingnya peranan dari Pemerintah Desa dalam pelaksanaan PTSL di desa Poigar Dua dengan menggunakan metode kualitatif, observasi lapangan secara langsung dan membaca jurnal serupa (studi literatur) untuk menjelaskan secara lebih jelas bagaimana Pemerintah Desa dalam menangani hambatan serta mengurangi potensi masalah yang ada selama kegiatan PTSL berlangsung dengan cara sebagai Mediator yang bersifat netral, Penyedia informasi dalam rangka proses pemberkasan, serta mensosialisasikan kegiatan PTSL untuk meningkatkan minat masyarakat. Dengan begitu peran pemerintah desa terlihat lebih jelas dalam menyukseskan kegiatan PTSL.\",\"PeriodicalId\":120754,\"journal\":{\"name\":\"KACANEGARA Jurnal Pengabdian pada Masyarakat\",\"volume\":\"718 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"KACANEGARA Jurnal Pengabdian pada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.28989/kacanegara.v6i2.1536\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"KACANEGARA Jurnal Pengabdian pada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28989/kacanegara.v6i2.1536","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kemitraan pemerintah Desa Poigar Dua dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Tanah yang merupakan sumber kehidupan dan sangat penting untuk dijaga demi keberlangsungan hidup bagi setiap orang. Dengan adanya Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat dapat menjamin bidang tanahnya dan mempunyai produk hukum berupa sertifikat sebagai bukti hak atas tanah, untuk itu dibutuhkan peran dari Pemerintah Desa dalam kegiatan PTSL, namun dalam praktiknya banyak sekali ditemukan masalah yang menjadi penghambat pelaksanaan PTSL. Kurangnya minat masyarakat dalam kegiatan PTSL. Masih banyak permasalahan terkait pewarisan, kurangnya pemahaman betapa pentingnya Sertipikat sebagai tanda yang menyatakan bukti hak atas tanah yang memiliki kepastian hukum serta kurangnya kesadaran menjaga dan memelihara batas tanah. Maka dari itu kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan betapa pentingnya peranan dari Pemerintah Desa dalam pelaksanaan PTSL di desa Poigar Dua dengan menggunakan metode kualitatif, observasi lapangan secara langsung dan membaca jurnal serupa (studi literatur) untuk menjelaskan secara lebih jelas bagaimana Pemerintah Desa dalam menangani hambatan serta mengurangi potensi masalah yang ada selama kegiatan PTSL berlangsung dengan cara sebagai Mediator yang bersifat netral, Penyedia informasi dalam rangka proses pemberkasan, serta mensosialisasikan kegiatan PTSL untuk meningkatkan minat masyarakat. Dengan begitu peran pemerintah desa terlihat lebih jelas dalam menyukseskan kegiatan PTSL.