{"title":"《议定书》的法律规范是国家意识形态辩证法的一种形式","authors":"Zuhri Saifudin","doi":"10.37729/amnesti.v1i2.640","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk pergolakan dialektika negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU HIP di DPR telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU HIP berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan berupa gejolak dan kegaduhan publik yang berpotensi membuat disintegrasi bangsa.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk pergolakan dialektika negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU HIP di DPR telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU HIP berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan berupa gejolak dan kegaduhan publik yang berpotensi membuat disintegrasi bangsa.","PeriodicalId":309450,"journal":{"name":"Amnesti Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Norma Hukum RUU HIP Sebagai Bentuk Pergolakan Dialektika Ideologi Negara\",\"authors\":\"Zuhri Saifudin\",\"doi\":\"10.37729/amnesti.v1i2.640\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk pergolakan dialektika negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU HIP di DPR telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU HIP berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan berupa gejolak dan kegaduhan publik yang berpotensi membuat disintegrasi bangsa.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk pergolakan dialektika negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU HIP di DPR telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU HIP berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan berupa gejolak dan kegaduhan publik yang berpotensi membuat disintegrasi bangsa.\",\"PeriodicalId\":309450,\"journal\":{\"name\":\"Amnesti Jurnal Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-08-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Amnesti Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i2.640\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Amnesti Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i2.640","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Norma Hukum RUU HIP Sebagai Bentuk Pergolakan Dialektika Ideologi Negara
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk pergolakan dialektika negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU HIP di DPR telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU HIP berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan berupa gejolak dan kegaduhan publik yang berpotensi membuat disintegrasi bangsa.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai bentuk pergolakan dialektika negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembahasan RUU HIP di DPR telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, RUU HIP berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan berupa gejolak dan kegaduhan publik yang berpotensi membuat disintegrasi bangsa.