{"title":"IFRS对避税和企业作为可变控制变量的联合实施","authors":"G. Z. Ainiyah, K. Permatasari","doi":"10.30595/raar.v2i2.14681","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran pengaruh variabel PSAK 13 (Properti Investasi), PSAK 16 (Aset Tetap) dan PSAK 46 (Pajak Penghasilan) secara parsial terhadap penghindaran pajak dengan memasukkan variabel kontrol berupa CSR dan interaksi antara ukuran perusahaan dan manajemen laba. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diakses melalui halaman website BEI (http://www.idx.co.id). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018 dengan jumlah 145 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 60 data observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel konvergensi IFRS pada PSAK 13 dan PSAK 46 berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,117 dan 0,133 yang artinya penerapan PSAK 13 dapat meningkatkan tindakan penghindaran pajak sebesar 11,7% dan PSAK 46 dapat meningkatkan tindakan penghindaran pajak sebesar 13,3%. Sedangkan PSAK 16 tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak sehingga dapat diartikan bahwa PSAK 16 dapat mengurangi penghindaran pajak. Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwa CSR dan interaksi antara ukuran perusahaan dan manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.","PeriodicalId":240439,"journal":{"name":"Review of Applied Accounting Research (RAAR)","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Konvergensi IFRS terhadap Penghindaran Pajak dengan CSR dan Interaksi Perusahaan sebagai Variabel Kontrol\",\"authors\":\"G. Z. Ainiyah, K. Permatasari\",\"doi\":\"10.30595/raar.v2i2.14681\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran pengaruh variabel PSAK 13 (Properti Investasi), PSAK 16 (Aset Tetap) dan PSAK 46 (Pajak Penghasilan) secara parsial terhadap penghindaran pajak dengan memasukkan variabel kontrol berupa CSR dan interaksi antara ukuran perusahaan dan manajemen laba. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diakses melalui halaman website BEI (http://www.idx.co.id). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018 dengan jumlah 145 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 60 data observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel konvergensi IFRS pada PSAK 13 dan PSAK 46 berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,117 dan 0,133 yang artinya penerapan PSAK 13 dapat meningkatkan tindakan penghindaran pajak sebesar 11,7% dan PSAK 46 dapat meningkatkan tindakan penghindaran pajak sebesar 13,3%. Sedangkan PSAK 16 tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak sehingga dapat diartikan bahwa PSAK 16 dapat mengurangi penghindaran pajak. Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwa CSR dan interaksi antara ukuran perusahaan dan manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.\",\"PeriodicalId\":240439,\"journal\":{\"name\":\"Review of Applied Accounting Research (RAAR)\",\"volume\":\"91 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Review of Applied Accounting Research (RAAR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30595/raar.v2i2.14681\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Review of Applied Accounting Research (RAAR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30595/raar.v2i2.14681","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penerapan Konvergensi IFRS terhadap Penghindaran Pajak dengan CSR dan Interaksi Perusahaan sebagai Variabel Kontrol
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran pengaruh variabel PSAK 13 (Properti Investasi), PSAK 16 (Aset Tetap) dan PSAK 46 (Pajak Penghasilan) secara parsial terhadap penghindaran pajak dengan memasukkan variabel kontrol berupa CSR dan interaksi antara ukuran perusahaan dan manajemen laba. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diakses melalui halaman website BEI (http://www.idx.co.id). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018 dengan jumlah 145 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 60 data observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial variabel konvergensi IFRS pada PSAK 13 dan PSAK 46 berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,117 dan 0,133 yang artinya penerapan PSAK 13 dapat meningkatkan tindakan penghindaran pajak sebesar 11,7% dan PSAK 46 dapat meningkatkan tindakan penghindaran pajak sebesar 13,3%. Sedangkan PSAK 16 tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak sehingga dapat diartikan bahwa PSAK 16 dapat mengurangi penghindaran pajak. Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwa CSR dan interaksi antara ukuran perusahaan dan manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.