{"title":"印度尼西亚伊斯兰医院服务中病人与医疗人员的法律关系的特征","authors":"Syahrul Ramadhan, Arin Ervita Sari","doi":"10.55120/iltizamat.v2i1.951","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konsep Rumah Sakit berbasis Syariah berlandaskan hanya pada Fatwa MUI Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Layanan Rumah Sakit Syariah terhadap pasien berkaitan dengan hubungan hukum antara pasien dengan tenaga medis. Preskripsi penelitian ini terkait Karakteristik Hubungan Hukum Pasien dengan Tenaga Medis dalam Pelayanan Rumah Sakit Berbasis Syariah. Terkait itu membedakan terhadap penelitian sebelum-sebelumnya yang berfokus pada konsep rumah sakit syariah. Metode Penelitian ini menggunakan hukum normatif untuk mengurai bahan hukum, artikel ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini karakteristik hubungan hukumnya yang Pertama Prinsp akad ijarah para pihak, dan kedua, sesuai prinsip clinical phatway rumah sakit syariah. Kesimpulan: Karakteristik hubungan hukum pasien dan tenaga medis dalam pelayanan berbasis syariah yaitu harus didasari akad ijarah dan memuat prinsip clinical phatway berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Saran terhadap legislator,Perlu adanya perubahan Undang-Undang Tentang Rumah Sakit dengan memberikan Klausul pasal terkait rumah sakit yang berbasis syariah.","PeriodicalId":355239,"journal":{"name":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","volume":"2013 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Karakteristik Hubungan Hukum Pasien dengan Tenaga Medis dalam Pelayanan Rumah Sakit Syariah di Indonesia\",\"authors\":\"Syahrul Ramadhan, Arin Ervita Sari\",\"doi\":\"10.55120/iltizamat.v2i1.951\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konsep Rumah Sakit berbasis Syariah berlandaskan hanya pada Fatwa MUI Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Layanan Rumah Sakit Syariah terhadap pasien berkaitan dengan hubungan hukum antara pasien dengan tenaga medis. Preskripsi penelitian ini terkait Karakteristik Hubungan Hukum Pasien dengan Tenaga Medis dalam Pelayanan Rumah Sakit Berbasis Syariah. Terkait itu membedakan terhadap penelitian sebelum-sebelumnya yang berfokus pada konsep rumah sakit syariah. Metode Penelitian ini menggunakan hukum normatif untuk mengurai bahan hukum, artikel ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini karakteristik hubungan hukumnya yang Pertama Prinsp akad ijarah para pihak, dan kedua, sesuai prinsip clinical phatway rumah sakit syariah. Kesimpulan: Karakteristik hubungan hukum pasien dan tenaga medis dalam pelayanan berbasis syariah yaitu harus didasari akad ijarah dan memuat prinsip clinical phatway berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Saran terhadap legislator,Perlu adanya perubahan Undang-Undang Tentang Rumah Sakit dengan memberikan Klausul pasal terkait rumah sakit yang berbasis syariah.\",\"PeriodicalId\":355239,\"journal\":{\"name\":\"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies\",\"volume\":\"2013 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55120/iltizamat.v2i1.951\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55120/iltizamat.v2i1.951","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Karakteristik Hubungan Hukum Pasien dengan Tenaga Medis dalam Pelayanan Rumah Sakit Syariah di Indonesia
Konsep Rumah Sakit berbasis Syariah berlandaskan hanya pada Fatwa MUI Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Layanan Rumah Sakit Syariah terhadap pasien berkaitan dengan hubungan hukum antara pasien dengan tenaga medis. Preskripsi penelitian ini terkait Karakteristik Hubungan Hukum Pasien dengan Tenaga Medis dalam Pelayanan Rumah Sakit Berbasis Syariah. Terkait itu membedakan terhadap penelitian sebelum-sebelumnya yang berfokus pada konsep rumah sakit syariah. Metode Penelitian ini menggunakan hukum normatif untuk mengurai bahan hukum, artikel ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini karakteristik hubungan hukumnya yang Pertama Prinsp akad ijarah para pihak, dan kedua, sesuai prinsip clinical phatway rumah sakit syariah. Kesimpulan: Karakteristik hubungan hukum pasien dan tenaga medis dalam pelayanan berbasis syariah yaitu harus didasari akad ijarah dan memuat prinsip clinical phatway berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Saran terhadap legislator,Perlu adanya perubahan Undang-Undang Tentang Rumah Sakit dengan memberikan Klausul pasal terkait rumah sakit yang berbasis syariah.