{"title":"婚姻咨询对夫妻建设性解决冲突的影响","authors":"Oksatriani Susilo Hutami, Sawitri Supardi Sadarjoen, Suci Nugraha","doi":"10.29313/schema.v0i0.11030","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konflik ataupun perselisihan perkawinan yang belum terselesaikan biasanya mengakibatkan turunnya tingkat kesejahteraan diri pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan gaya penyelesaian konflik antara pasangan yang telah menikah dibawah 5 tahun melalui pendekatan konseling marital dan mengembangkan konflik yang konstruktif, diharapkan menyelesaikan konflik secara konstruktif. Penyusunan konseling marital dengan menggunakan pendekatan konstruktif dari Olson (2006) pertama kali diuji coba pada dua pasangan suami istri yang berada pada usia pernikahan < 5 tahun di kota Bandung, Jawa Barat. Hasil menunjukkan bahwa konseling marital ini bisa meningkatkan pemahaman partisipan mengenai konflik perkawinan yang konstruktif. Selain itu, konseling marital bisa mengembangkan gaya penyelesaian konflik antra pasangan yang sudah menikah < 5 tahun perkawinan dengan menyelesaikan konseling marital secara konstruktif. Hal ini dikarenakan sebagian besar partisipan menganggap bahwa tujuan konseling ini menjadi realistis dan relevan bagi mereka. Selanjutnya, tujuan para partisipan dapat dicapai sesuai dalam pembelajaran dengan pendekatan atau metode konstruktif.","PeriodicalId":164940,"journal":{"name":"Schema: Journal of Psychological Research","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Efektivitas Konseling Marital Untuk Mengembangkan Gaya Penyelesaian Konflik Yang Konstruktif Pada Pasangan\",\"authors\":\"Oksatriani Susilo Hutami, Sawitri Supardi Sadarjoen, Suci Nugraha\",\"doi\":\"10.29313/schema.v0i0.11030\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konflik ataupun perselisihan perkawinan yang belum terselesaikan biasanya mengakibatkan turunnya tingkat kesejahteraan diri pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan gaya penyelesaian konflik antara pasangan yang telah menikah dibawah 5 tahun melalui pendekatan konseling marital dan mengembangkan konflik yang konstruktif, diharapkan menyelesaikan konflik secara konstruktif. Penyusunan konseling marital dengan menggunakan pendekatan konstruktif dari Olson (2006) pertama kali diuji coba pada dua pasangan suami istri yang berada pada usia pernikahan < 5 tahun di kota Bandung, Jawa Barat. Hasil menunjukkan bahwa konseling marital ini bisa meningkatkan pemahaman partisipan mengenai konflik perkawinan yang konstruktif. Selain itu, konseling marital bisa mengembangkan gaya penyelesaian konflik antra pasangan yang sudah menikah < 5 tahun perkawinan dengan menyelesaikan konseling marital secara konstruktif. Hal ini dikarenakan sebagian besar partisipan menganggap bahwa tujuan konseling ini menjadi realistis dan relevan bagi mereka. Selanjutnya, tujuan para partisipan dapat dicapai sesuai dalam pembelajaran dengan pendekatan atau metode konstruktif.\",\"PeriodicalId\":164940,\"journal\":{\"name\":\"Schema: Journal of Psychological Research\",\"volume\":\"27 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Schema: Journal of Psychological Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29313/schema.v0i0.11030\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Schema: Journal of Psychological Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/schema.v0i0.11030","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Efektivitas Konseling Marital Untuk Mengembangkan Gaya Penyelesaian Konflik Yang Konstruktif Pada Pasangan
Konflik ataupun perselisihan perkawinan yang belum terselesaikan biasanya mengakibatkan turunnya tingkat kesejahteraan diri pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan gaya penyelesaian konflik antara pasangan yang telah menikah dibawah 5 tahun melalui pendekatan konseling marital dan mengembangkan konflik yang konstruktif, diharapkan menyelesaikan konflik secara konstruktif. Penyusunan konseling marital dengan menggunakan pendekatan konstruktif dari Olson (2006) pertama kali diuji coba pada dua pasangan suami istri yang berada pada usia pernikahan < 5 tahun di kota Bandung, Jawa Barat. Hasil menunjukkan bahwa konseling marital ini bisa meningkatkan pemahaman partisipan mengenai konflik perkawinan yang konstruktif. Selain itu, konseling marital bisa mengembangkan gaya penyelesaian konflik antra pasangan yang sudah menikah < 5 tahun perkawinan dengan menyelesaikan konseling marital secara konstruktif. Hal ini dikarenakan sebagian besar partisipan menganggap bahwa tujuan konseling ini menjadi realistis dan relevan bagi mereka. Selanjutnya, tujuan para partisipan dapat dicapai sesuai dalam pembelajaran dengan pendekatan atau metode konstruktif.