{"title":"PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI","authors":"Zulkifli","doi":"10.31849/jgh.v1i01.2897","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur adanya hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penegak hukum belum sepenuhnya bisa menerapkan hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan dan upaya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini digolongkan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran lengkap masalah yang diteliti. Penelitian berkesimpulan bahwa penegakan hukum belum efektif karena penegak hukum belum maksimal melakukan upaya preventif dan represif. Hambatan penegakan hukum karena faktor internal dan eksternal. Beberapa upaya yang harus dilakukan ialah penegak hukum perlu mengajak masyarakat untuk menindak orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, penegak hukum perlu memberikan penyuluhan terhadap pom bensin agar memberikan informasi adanya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, dan penegak hukum menerapkan hukuman terhadap penyalahguna pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi.","PeriodicalId":198081,"journal":{"name":"Jurnal Gagasan Hukum","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Gagasan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31849/jgh.v1i01.2897","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI
Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur adanya hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penegak hukum belum sepenuhnya bisa menerapkan hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan dan upaya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini digolongkan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran lengkap masalah yang diteliti. Penelitian berkesimpulan bahwa penegakan hukum belum efektif karena penegak hukum belum maksimal melakukan upaya preventif dan represif. Hambatan penegakan hukum karena faktor internal dan eksternal. Beberapa upaya yang harus dilakukan ialah penegak hukum perlu mengajak masyarakat untuk menindak orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, penegak hukum perlu memberikan penyuluhan terhadap pom bensin agar memberikan informasi adanya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, dan penegak hukum menerapkan hukuman terhadap penyalahguna pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi.