Raditya Sri Krisnha Wardhana, Agus Nuruddin, Suroto Suroto
{"title":"判决无效的拍卖,对买家的法律保护","authors":"Raditya Sri Krisnha Wardhana, Agus Nuruddin, Suroto Suroto","doi":"10.56444/nlr.v2i2.2565","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"<div>Lelang dalam sistem perundang-undangan di Indonesia tergolong sebagai suatu penjualan khusus</div><div>yang prosedurnya berbeda dengan jual beli pada umumnya dan telah menjadi alternatif penjualan yang</div><div>efektif dan efisien. Akan tetapi dalam praktiknya tidak selalu berfungsi dengan baik karena adanya kendala</div><div>kendala dalam pelaksanaannya. Pemenang lelang adalah peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang</div><div>oleh Pejabat lelang karena memberikan penawaran harga tertinggi. Pemenang lelang seharusnya</div><div>mendapatkan perlindungan terhadap hak kepemilikan atas objek lelang. Namun seringkali Pembeli lelang</div><div>justru mejadi pihak yang tergugat dalam gugatan lelang sehingga pembeli lelang mengalami kerugian.</div><div>Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana perlindungan hukum pembeli lelang atas putusan</div><div>pembatalan pelaksanaan lelang oleh Pengadilan, (2) bagaimana upaya hukum pembeli lelang terhadap</div><div>resiko-resiko yang timbul setelah pelaksanaan lelang serta (3) bagaimana analisis pertimbangan hukum</div><div>Hakim atas Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Dmk. Penelitian ini</div><div>menggunakan metode penelitian yuridis normatif empiris, spesifikasi deskriptif analitis. Jenis data primer</div><div>dan sekunder. Pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi kepustakaan yang dianalisa secara</div><div>kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa (1) perlindungan hukum Pembeli Lelang dilakukan secara</div><div>preventif dan represif. (2) Terhadap resiko-resiko yang timbul setelah pelaksanaan lelang, pembeli lelang</div><div>dapat melakukan upaya hukum verzet, deden verzet serta mengajukan gugatan ganti kerugian pembeli</div><div>lelang kepada penjual atau kreditur ke Pengadilan. (3) Pertimbangan hakim dalam putusan nomor</div><div>11/Pdt.G/2020/PN.Dmk bertentangan dengan asas lelang khususnya yang berkaitan dengan asas kepastian</div><div>terhadap pembeli lelang serta tidak berpihak pada pembeli lelang.</div>","PeriodicalId":247250,"journal":{"name":"Notary Law Research","volume":"1705 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG ATAS PUTUSAN PEMBATALAN PELAKSANAAN LELANG OLEH PENGADILAN\",\"authors\":\"Raditya Sri Krisnha Wardhana, Agus Nuruddin, Suroto Suroto\",\"doi\":\"10.56444/nlr.v2i2.2565\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"<div>Lelang dalam sistem perundang-undangan di Indonesia tergolong sebagai suatu penjualan khusus</div><div>yang prosedurnya berbeda dengan jual beli pada umumnya dan telah menjadi alternatif penjualan yang</div><div>efektif dan efisien. Akan tetapi dalam praktiknya tidak selalu berfungsi dengan baik karena adanya kendala</div><div>kendala dalam pelaksanaannya. Pemenang lelang adalah peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang</div><div>oleh Pejabat lelang karena memberikan penawaran harga tertinggi. Pemenang lelang seharusnya</div><div>mendapatkan perlindungan terhadap hak kepemilikan atas objek lelang. Namun seringkali Pembeli lelang</div><div>justru mejadi pihak yang tergugat dalam gugatan lelang sehingga pembeli lelang mengalami kerugian.</div><div>Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana perlindungan hukum pembeli lelang atas putusan</div><div>pembatalan pelaksanaan lelang oleh Pengadilan, (2) bagaimana upaya hukum pembeli lelang terhadap</div><div>resiko-resiko yang timbul setelah pelaksanaan lelang serta (3) bagaimana analisis pertimbangan hukum</div><div>Hakim atas Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Dmk. Penelitian ini</div><div>menggunakan metode penelitian yuridis normatif empiris, spesifikasi deskriptif analitis. Jenis data primer</div><div>dan sekunder. Pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi kepustakaan yang dianalisa secara</div><div>kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa (1) perlindungan hukum Pembeli Lelang dilakukan secara</div><div>preventif dan represif. (2) Terhadap resiko-resiko yang timbul setelah pelaksanaan lelang, pembeli lelang</div><div>dapat melakukan upaya hukum verzet, deden verzet serta mengajukan gugatan ganti kerugian pembeli</div><div>lelang kepada penjual atau kreditur ke Pengadilan. (3) Pertimbangan hakim dalam putusan nomor</div><div>11/Pdt.G/2020/PN.Dmk bertentangan dengan asas lelang khususnya yang berkaitan dengan asas kepastian</div><div>terhadap pembeli lelang serta tidak berpihak pada pembeli lelang.</div>\",\"PeriodicalId\":247250,\"journal\":{\"name\":\"Notary Law Research\",\"volume\":\"1705 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-05-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Notary Law Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56444/nlr.v2i2.2565\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/nlr.v2i2.2565","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}