{"title":"Kab, Jampue村虾经销商行为的伊斯兰商业道德审查。Pinrang","authors":"Ali Akbar, M. Zubair, Ali Rusdi","doi":"10.35905/shighat_hes.v1i2.3482","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" \n \nPenelitian ini membahas tentang tinjaun etika bisnis islam terhadap perilaku distributor udang: studi Desa jampue, Kab. Pinrang. Kemudian Yang menjadi masalah dalam proses jual beli udang adalah mekanisme penetapan harga yang dilakukan distributor. Dimana distributor tidak memberi informasi terlebih dahulu kepada petambak bahwasanya harga pada saat itu naik kemudian distributor masih menetapkan harga sebelumnya, sehingga menimbulkan unsur ketidakjelasan yang mengandung gharar pada bagian penetapan harga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem Penetapan timbangan pada praktik jual beli udang vaname atau udang windu, dan mekanisme penetapan harga udang vaname atau udang windu di Desa jampue, Kab. Pinrang. \n Jenis penelitian yang penulis angkat adalah jenis penelitian kualitatif lapangnan (field research) yang menggunakan pendekatan studi kasus dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode deduktif dengan pendekatan hukum Islam. \nHasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa:(1) Mekanisme penimbangan dalam jual beli udang vaname dan windu di Desa Jampue, Kab. Pinrang. sesuai dengan Hukum Islam, karena dilakukan secara bersama-sama, jadi kedua belah pihak melakukan dan menyaksikan. Pada saat penimbangan kedua belah pihak sepakat menggunakan cara yang dipakai dalam penimbangan ini dan kedua belah pihak juga mengetahui berat timbangan dari udang tersebut, Sehingga tidak ada yang dirugikan. (2) Perilaku Distributor terhadap Mekanisme Penetapan harga dalam jual beli udang vaname atau udang windu di Desa Jampue, Kab. Pinrang. Berdasarkan etika bisnis Islam jual beli udang yang ada di Desa Jampue menggunakan indikator keesaan (tauhid), keseimbangan (equilibrium), kehendak bebas (free will), tanggung jawab (responsibility), dan kebajikan (ihsan). Dimana dalam memberikan informasi dalam penetapan harga yang memiliki ketidakjelasan namun unsur ketidakjelasan tersebut masih bisa di toleransi petambak dimana Distributor tersebut Menetapkan harga diawal transaksi, dan dibayarkan secara langsung ditempat setelah transaksi selesai. Dalam jual beli udang ini sesuai dengan Hukum Islam. Karena kedua belah pihak mengetahui satuan harga, diserahterimakan sesuai kesepakatan dan sama-sama rela, Sehingga tidak ada yang dirugikan.","PeriodicalId":206858,"journal":{"name":"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Perilaku Distributor Udang di Desa Jampue, Kab. Pinrang\",\"authors\":\"Ali Akbar, M. Zubair, Ali Rusdi\",\"doi\":\"10.35905/shighat_hes.v1i2.3482\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\" \\n \\nPenelitian ini membahas tentang tinjaun etika bisnis islam terhadap perilaku distributor udang: studi Desa jampue, Kab. Pinrang. Kemudian Yang menjadi masalah dalam proses jual beli udang adalah mekanisme penetapan harga yang dilakukan distributor. Dimana distributor tidak memberi informasi terlebih dahulu kepada petambak bahwasanya harga pada saat itu naik kemudian distributor masih menetapkan harga sebelumnya, sehingga menimbulkan unsur ketidakjelasan yang mengandung gharar pada bagian penetapan harga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem Penetapan timbangan pada praktik jual beli udang vaname atau udang windu, dan mekanisme penetapan harga udang vaname atau udang windu di Desa jampue, Kab. Pinrang. \\n Jenis penelitian yang penulis angkat adalah jenis penelitian kualitatif lapangnan (field research) yang menggunakan pendekatan studi kasus dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode deduktif dengan pendekatan hukum Islam. \\nHasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa:(1) Mekanisme penimbangan dalam jual beli udang vaname dan windu di Desa Jampue, Kab. Pinrang. sesuai dengan Hukum Islam, karena dilakukan secara bersama-sama, jadi kedua belah pihak melakukan dan menyaksikan. Pada saat penimbangan kedua belah pihak sepakat menggunakan cara yang dipakai dalam penimbangan ini dan kedua belah pihak juga mengetahui berat timbangan dari udang tersebut, Sehingga tidak ada yang dirugikan. (2) Perilaku Distributor terhadap Mekanisme Penetapan harga dalam jual beli udang vaname atau udang windu di Desa Jampue, Kab. Pinrang. Berdasarkan etika bisnis Islam jual beli udang yang ada di Desa Jampue menggunakan indikator keesaan (tauhid), keseimbangan (equilibrium), kehendak bebas (free will), tanggung jawab (responsibility), dan kebajikan (ihsan). Dimana dalam memberikan informasi dalam penetapan harga yang memiliki ketidakjelasan namun unsur ketidakjelasan tersebut masih bisa di toleransi petambak dimana Distributor tersebut Menetapkan harga diawal transaksi, dan dibayarkan secara langsung ditempat setelah transaksi selesai. Dalam jual beli udang ini sesuai dengan Hukum Islam. Karena kedua belah pihak mengetahui satuan harga, diserahterimakan sesuai kesepakatan dan sama-sama rela, Sehingga tidak ada yang dirugikan.\",\"PeriodicalId\":206858,\"journal\":{\"name\":\"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35905/shighat_hes.v1i2.3482\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/shighat_hes.v1i2.3482","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Perilaku Distributor Udang di Desa Jampue, Kab. Pinrang
Penelitian ini membahas tentang tinjaun etika bisnis islam terhadap perilaku distributor udang: studi Desa jampue, Kab. Pinrang. Kemudian Yang menjadi masalah dalam proses jual beli udang adalah mekanisme penetapan harga yang dilakukan distributor. Dimana distributor tidak memberi informasi terlebih dahulu kepada petambak bahwasanya harga pada saat itu naik kemudian distributor masih menetapkan harga sebelumnya, sehingga menimbulkan unsur ketidakjelasan yang mengandung gharar pada bagian penetapan harga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem Penetapan timbangan pada praktik jual beli udang vaname atau udang windu, dan mekanisme penetapan harga udang vaname atau udang windu di Desa jampue, Kab. Pinrang.
Jenis penelitian yang penulis angkat adalah jenis penelitian kualitatif lapangnan (field research) yang menggunakan pendekatan studi kasus dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Setelah data diperoleh, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode deduktif dengan pendekatan hukum Islam.
Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa:(1) Mekanisme penimbangan dalam jual beli udang vaname dan windu di Desa Jampue, Kab. Pinrang. sesuai dengan Hukum Islam, karena dilakukan secara bersama-sama, jadi kedua belah pihak melakukan dan menyaksikan. Pada saat penimbangan kedua belah pihak sepakat menggunakan cara yang dipakai dalam penimbangan ini dan kedua belah pihak juga mengetahui berat timbangan dari udang tersebut, Sehingga tidak ada yang dirugikan. (2) Perilaku Distributor terhadap Mekanisme Penetapan harga dalam jual beli udang vaname atau udang windu di Desa Jampue, Kab. Pinrang. Berdasarkan etika bisnis Islam jual beli udang yang ada di Desa Jampue menggunakan indikator keesaan (tauhid), keseimbangan (equilibrium), kehendak bebas (free will), tanggung jawab (responsibility), dan kebajikan (ihsan). Dimana dalam memberikan informasi dalam penetapan harga yang memiliki ketidakjelasan namun unsur ketidakjelasan tersebut masih bisa di toleransi petambak dimana Distributor tersebut Menetapkan harga diawal transaksi, dan dibayarkan secara langsung ditempat setelah transaksi selesai. Dalam jual beli udang ini sesuai dengan Hukum Islam. Karena kedua belah pihak mengetahui satuan harga, diserahterimakan sesuai kesepakatan dan sama-sama rela, Sehingga tidak ada yang dirugikan.