{"title":"关于消费者保护的1999年第8号法律的执行情况:帕帕雷市美容护理产品的关系","authors":"I. Kumalasari, Zainal Said, Suarning","doi":"10.35905/shighat_hes.v1i1.3392","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Implementasi UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai penjualan Produk Perawatan Kecantikan di Kota Parepare masih belum maksimal karena masih banyaknya ditemukan produk-produk perawatan kecantikan yang berbahaya. Tentunya hal ini mengakibatkan kerugian kepada pihak konsumen. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, pendekatanYuridis yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk di teliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literature-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun tehnik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan tehnik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analis data yang digunakan peneliti menggunakan model Miles and Huberman, bahwa ada tiga alur kegiatan, yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verikasi. \nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) . Posisi Konsumen dianggap rentan karena tidak dapat terlepas dari kegiatan jual beli dan sering kali mengalami penipuan yang mengakibatkan kerugian. Jadi untuk melindungi konsumen pemerintah membuat peraturan tentang perlindungan konsumen UU Nomor 8 tahun 1999 yang di dalamnya menjelaskan tentang asas-asas perlindungan konsumen, tujuan perlindungan konsumen, hak-hak konsumen, dan kewajiban sebagai konsumen, 2) Implementasi peraturan penjualan produk perawatan kecantikan di kota Parepare sudah lama berlaku, namun kenyataan yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan penerapan aturan karena masih banyaknya ditemukan penjual yang memperjualbelikan produk-produk yang masih menggunakan bahan-bahan yang cukup berbahaya bagi kesehatan, 3) Tinjauan Hukum Ekonomi Islam mengenai penjualan produk perawatan kecantikan di kota Parepare yang dimana hal tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang ada. Karena, dalam proses jualbelinya tidak sesuai dengan aturan yang ada di dalam syarat sah Hukum jual beli yaitu Ma’qud Alaih dan Syara’.","PeriodicalId":206858,"journal":{"name":"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementation of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection: The Relationship of Beauty Care Products in the City of Parepare\",\"authors\":\"I. Kumalasari, Zainal Said, Suarning\",\"doi\":\"10.35905/shighat_hes.v1i1.3392\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Implementasi UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai penjualan Produk Perawatan Kecantikan di Kota Parepare masih belum maksimal karena masih banyaknya ditemukan produk-produk perawatan kecantikan yang berbahaya. Tentunya hal ini mengakibatkan kerugian kepada pihak konsumen. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, pendekatanYuridis yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk di teliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literature-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun tehnik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan tehnik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analis data yang digunakan peneliti menggunakan model Miles and Huberman, bahwa ada tiga alur kegiatan, yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verikasi. \\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) . Posisi Konsumen dianggap rentan karena tidak dapat terlepas dari kegiatan jual beli dan sering kali mengalami penipuan yang mengakibatkan kerugian. Jadi untuk melindungi konsumen pemerintah membuat peraturan tentang perlindungan konsumen UU Nomor 8 tahun 1999 yang di dalamnya menjelaskan tentang asas-asas perlindungan konsumen, tujuan perlindungan konsumen, hak-hak konsumen, dan kewajiban sebagai konsumen, 2) Implementasi peraturan penjualan produk perawatan kecantikan di kota Parepare sudah lama berlaku, namun kenyataan yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan penerapan aturan karena masih banyaknya ditemukan penjual yang memperjualbelikan produk-produk yang masih menggunakan bahan-bahan yang cukup berbahaya bagi kesehatan, 3) Tinjauan Hukum Ekonomi Islam mengenai penjualan produk perawatan kecantikan di kota Parepare yang dimana hal tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang ada. Karena, dalam proses jualbelinya tidak sesuai dengan aturan yang ada di dalam syarat sah Hukum jual beli yaitu Ma’qud Alaih dan Syara’.\",\"PeriodicalId\":206858,\"journal\":{\"name\":\"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35905/shighat_hes.v1i1.3392\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SIGHAT: JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/shighat_hes.v1i1.3392","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementation of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection: The Relationship of Beauty Care Products in the City of Parepare
Implementasi UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai penjualan Produk Perawatan Kecantikan di Kota Parepare masih belum maksimal karena masih banyaknya ditemukan produk-produk perawatan kecantikan yang berbahaya. Tentunya hal ini mengakibatkan kerugian kepada pihak konsumen. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, pendekatanYuridis yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk di teliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literature-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun tehnik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan tehnik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analis data yang digunakan peneliti menggunakan model Miles and Huberman, bahwa ada tiga alur kegiatan, yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan atau verikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) . Posisi Konsumen dianggap rentan karena tidak dapat terlepas dari kegiatan jual beli dan sering kali mengalami penipuan yang mengakibatkan kerugian. Jadi untuk melindungi konsumen pemerintah membuat peraturan tentang perlindungan konsumen UU Nomor 8 tahun 1999 yang di dalamnya menjelaskan tentang asas-asas perlindungan konsumen, tujuan perlindungan konsumen, hak-hak konsumen, dan kewajiban sebagai konsumen, 2) Implementasi peraturan penjualan produk perawatan kecantikan di kota Parepare sudah lama berlaku, namun kenyataan yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan penerapan aturan karena masih banyaknya ditemukan penjual yang memperjualbelikan produk-produk yang masih menggunakan bahan-bahan yang cukup berbahaya bagi kesehatan, 3) Tinjauan Hukum Ekonomi Islam mengenai penjualan produk perawatan kecantikan di kota Parepare yang dimana hal tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang ada. Karena, dalam proses jualbelinya tidak sesuai dengan aturan yang ada di dalam syarat sah Hukum jual beli yaitu Ma’qud Alaih dan Syara’.