Sapto Budoyo, Marzellina Hardiyanti, Fridayana Nur Fajri
{"title":"关于儿童性侵犯行为的管辖权观点(调查WONOGIRI法院判决:4/PID。SUS-ANAK PN - 2018 WNG)","authors":"Sapto Budoyo, Marzellina Hardiyanti, Fridayana Nur Fajri","doi":"10.26877/m-y.v5i2.13253","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya. Penulisan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pendekatan restorative justice system terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual serta menganalisis putusan hakim di Pengadilan Negeri Wonogiri pada perkara No : 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data dari studi dokumen dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan reduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan seksual adalah adanya keterkaitan hubungan antara pelaku dan korban yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku lalu adanya pengaruh lingkungan seperti jauh dari keramaian, sendirian tanpa pendampingan orangtua. Penyelesaian kekerasan seksual yang dilakukan anak dibawah umur diupayakan untuk melakukan pendekatan restorative justice system. Kemudian, pertimbangan keputusan hakim pada perkara Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng yang dianalisis penulis hakim memutus suatu tindak pidana berupa pengobatan dan atau rehabilitasi pada Yayasan Pembinaan Anak Nakal (YPAN) Bhina Putera Surakarta selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp60.000.000.00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka wajib diganti dengan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERSPEKTIF YURIDIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN PENGADILAN WONOGIRI NOMOR: 4/PID.SUS-ANAK/2018/PN WNG)\",\"authors\":\"Sapto Budoyo, Marzellina Hardiyanti, Fridayana Nur Fajri\",\"doi\":\"10.26877/m-y.v5i2.13253\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya. Penulisan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pendekatan restorative justice system terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual serta menganalisis putusan hakim di Pengadilan Negeri Wonogiri pada perkara No : 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data dari studi dokumen dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan reduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan seksual adalah adanya keterkaitan hubungan antara pelaku dan korban yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku lalu adanya pengaruh lingkungan seperti jauh dari keramaian, sendirian tanpa pendampingan orangtua. Penyelesaian kekerasan seksual yang dilakukan anak dibawah umur diupayakan untuk melakukan pendekatan restorative justice system. Kemudian, pertimbangan keputusan hakim pada perkara Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng yang dianalisis penulis hakim memutus suatu tindak pidana berupa pengobatan dan atau rehabilitasi pada Yayasan Pembinaan Anak Nakal (YPAN) Bhina Putera Surakarta selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp60.000.000.00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka wajib diganti dengan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan.\",\"PeriodicalId\":167603,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"volume\":\"11 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.13253\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Meta-Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.13253","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERSPEKTIF YURIDIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN PENGADILAN WONOGIRI NOMOR: 4/PID.SUS-ANAK/2018/PN WNG)
Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya. Penulisan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pendekatan restorative justice system terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual serta menganalisis putusan hakim di Pengadilan Negeri Wonogiri pada perkara No : 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data dari studi dokumen dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan reduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang mempengaruhi anak melakukan tindak pidana kekerasan seksual adalah adanya keterkaitan hubungan antara pelaku dan korban yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku lalu adanya pengaruh lingkungan seperti jauh dari keramaian, sendirian tanpa pendampingan orangtua. Penyelesaian kekerasan seksual yang dilakukan anak dibawah umur diupayakan untuk melakukan pendekatan restorative justice system. Kemudian, pertimbangan keputusan hakim pada perkara Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng yang dianalisis penulis hakim memutus suatu tindak pidana berupa pengobatan dan atau rehabilitasi pada Yayasan Pembinaan Anak Nakal (YPAN) Bhina Putera Surakarta selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp60.000.000.00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka wajib diganti dengan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan.