{"title":"2015年至2019年,马格朗地区最低卫生服务政策的执行","authors":"Rizki Wardani, Dyah Adriantini Sintha Dewi, Habib Muhsin Syafingi, S. Suharso","doi":"10.37729/amnesti.v1i2.646","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota mencakup 12 jenis dan mutu layanan dasar. SPM Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh hampir semua daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan pustaka yag sesuai dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Kinerja SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 belum tercapai sepenuhnya. Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya aspek disposisi dari pelaksana, kurangnya sumber daya yang meliputi SDM, anggaran, dan fasilitas serta struktur birokrasi yang belum efektif. Pemerintah daerah memiliki solusi dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan dengan menyusun Tim SPM tingkat Dinas Kesehatan, Analisa SPM, Penyusunan SPM Costing, Advokasi Lintas Sektor. Konsep Kesejahteraan diukur dari Indikator Angka Harapan Hidup.","PeriodicalId":309450,"journal":{"name":"Amnesti Jurnal Hukum","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pelaksanaan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat\",\"authors\":\"Rizki Wardani, Dyah Adriantini Sintha Dewi, Habib Muhsin Syafingi, S. Suharso\",\"doi\":\"10.37729/amnesti.v1i2.646\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota mencakup 12 jenis dan mutu layanan dasar. SPM Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh hampir semua daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan pustaka yag sesuai dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Kinerja SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 belum tercapai sepenuhnya. Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya aspek disposisi dari pelaksana, kurangnya sumber daya yang meliputi SDM, anggaran, dan fasilitas serta struktur birokrasi yang belum efektif. Pemerintah daerah memiliki solusi dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan dengan menyusun Tim SPM tingkat Dinas Kesehatan, Analisa SPM, Penyusunan SPM Costing, Advokasi Lintas Sektor. Konsep Kesejahteraan diukur dari Indikator Angka Harapan Hidup.\",\"PeriodicalId\":309450,\"journal\":{\"name\":\"Amnesti Jurnal Hukum\",\"volume\":\"28 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-08-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Amnesti Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i2.646\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Amnesti Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37729/amnesti.v1i2.646","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelaksanaan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota mencakup 12 jenis dan mutu layanan dasar. SPM Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh hampir semua daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan pustaka yag sesuai dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Kinerja SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 belum tercapai sepenuhnya. Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya aspek disposisi dari pelaksana, kurangnya sumber daya yang meliputi SDM, anggaran, dan fasilitas serta struktur birokrasi yang belum efektif. Pemerintah daerah memiliki solusi dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan dengan menyusun Tim SPM tingkat Dinas Kesehatan, Analisa SPM, Penyusunan SPM Costing, Advokasi Lintas Sektor. Konsep Kesejahteraan diukur dari Indikator Angka Harapan Hidup.