Winny Aprilia Nurita Ujur Agun, Luh Kade Datrini, A. A. B. Amlayasa
{"title":"纳税人在履行个人税收义务方面的合规","authors":"Winny Aprilia Nurita Ujur Agun, Luh Kade Datrini, A. A. B. Amlayasa","doi":"10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sangat diperlukan dalam membantu pemerintah dalamupaya peningkatan penerimaan negara dari segi pajak. Agar dapat memaksimalkan usaha dalampenerimaan pajak, pemerintah harus fokus terhadap upaya dalam meningkatkan penerimaan denganberbagai macam program. Edukasi dari pemerintah dilakukan secara rutin dengan metoda pelatihanlangsung ke wajib pajak untuk peningkatan pengetahuan, melaksanakan sosialisasi peraturanperpajakan termasuk sanksi perpajakan untuk mengupdate informasi pajak. Fenomena yang terjadidiperpajakan Indonesia belakangan ini membuat Wajib Pajak dan masyarakat ragu untuk membayarpajak. Fenomena ini dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Teknik pengambilan sampeldilakukan dengan metode probability sampling melalui pendekatan simple random sampling (sampelacak sederhana) dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak (wajib pajak orang pribadi yangterdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng). Analisis yang digunakan dalam penelitian iniadalah analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis bahwa pengetahuan perpajakan, sosialisasiperpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhanwajib pajak didalam membayarkan pajaknya. Seorang wajib pajak harus memiliki pengetahuan tentangperpajakan baik berupa kewajiban, hak, dan sanksi yang akan didapat ketika melanggar norma-normayang ada dalam perpajakan.","PeriodicalId":369858,"journal":{"name":"WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan","volume":" 47","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN ORANG PRIBADI\",\"authors\":\"Winny Aprilia Nurita Ujur Agun, Luh Kade Datrini, A. A. B. Amlayasa\",\"doi\":\"10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sangat diperlukan dalam membantu pemerintah dalamupaya peningkatan penerimaan negara dari segi pajak. Agar dapat memaksimalkan usaha dalampenerimaan pajak, pemerintah harus fokus terhadap upaya dalam meningkatkan penerimaan denganberbagai macam program. Edukasi dari pemerintah dilakukan secara rutin dengan metoda pelatihanlangsung ke wajib pajak untuk peningkatan pengetahuan, melaksanakan sosialisasi peraturanperpajakan termasuk sanksi perpajakan untuk mengupdate informasi pajak. Fenomena yang terjadidiperpajakan Indonesia belakangan ini membuat Wajib Pajak dan masyarakat ragu untuk membayarpajak. Fenomena ini dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Teknik pengambilan sampeldilakukan dengan metode probability sampling melalui pendekatan simple random sampling (sampelacak sederhana) dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak (wajib pajak orang pribadi yangterdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng). Analisis yang digunakan dalam penelitian iniadalah analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis bahwa pengetahuan perpajakan, sosialisasiperpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhanwajib pajak didalam membayarkan pajaknya. Seorang wajib pajak harus memiliki pengetahuan tentangperpajakan baik berupa kewajiban, hak, dan sanksi yang akan didapat ketika melanggar norma-normayang ada dalam perpajakan.\",\"PeriodicalId\":369858,\"journal\":{\"name\":\"WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan\",\"volume\":\" 47\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN ORANG PRIBADI
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi sangat diperlukan dalam membantu pemerintah dalamupaya peningkatan penerimaan negara dari segi pajak. Agar dapat memaksimalkan usaha dalampenerimaan pajak, pemerintah harus fokus terhadap upaya dalam meningkatkan penerimaan denganberbagai macam program. Edukasi dari pemerintah dilakukan secara rutin dengan metoda pelatihanlangsung ke wajib pajak untuk peningkatan pengetahuan, melaksanakan sosialisasi peraturanperpajakan termasuk sanksi perpajakan untuk mengupdate informasi pajak. Fenomena yang terjadidiperpajakan Indonesia belakangan ini membuat Wajib Pajak dan masyarakat ragu untuk membayarpajak. Fenomena ini dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Teknik pengambilan sampeldilakukan dengan metode probability sampling melalui pendekatan simple random sampling (sampelacak sederhana) dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak (wajib pajak orang pribadi yangterdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng). Analisis yang digunakan dalam penelitian iniadalah analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis bahwa pengetahuan perpajakan, sosialisasiperpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhanwajib pajak didalam membayarkan pajaknya. Seorang wajib pajak harus memiliki pengetahuan tentangperpajakan baik berupa kewajiban, hak, dan sanksi yang akan didapat ketika melanggar norma-normayang ada dalam perpajakan.