{"title":"关于分工场工程的内部交流","authors":"Rama Andria, Afrizal Afrizal, Azwar Azwar","doi":"10.25077/JRS.14.2.95-106.2018","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Padang Bypass yang dimulai tahun 2014 mendapat resistensi dari warga yang menguasai area yang akan dijadikan objek pelebaran jalan. Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Penyelesaian Masalah Lahan Pembangunan Jalur II Jalan Padang ByPass. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui jenis komunikasi yang digunakan oleh Tim serta tingkat keberhasilannya. Dari hasil wawancara mendalam kepada informan pengamat dan informan pelaku diketahui bahwa Tim melakukan pendekatan tidak hanya secara formal melalui sosialisasi dan musyawarah, namun juga secara informal melalui pendekatan komunikasi antarpribadi berupa kunjungan ke rumah warga dan pendekatan penyelesaian kasus per kasus. Meskipun proses komunikasi tersebut diganggu oleh persepsi-persepsi negatif berupa kebohongan, kecurigaan, kesimpangsiuran informasi, ketidakpatuhan terhadap konsensus, serta adanya pengaruh dari kelompok kecil dan pemaksaan kehendak, namun secara umum komunikasi antarpribadi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang dapat mencapai hasil yang baik. Hal ini terlihat dari percepatan menurunnya jumlah lahan yang bermasalah setelah terbentuknya Tim. Namun demikian disadari bahwa penerapan teori-teori komunikasi antarpribadi seperti teori akomodasi komunikasi dan teori pertukaran sosial juga dapat memperlambat proses negosiasi jika tidak dapat dijalankan secara efektif.","PeriodicalId":192572,"journal":{"name":"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)","volume":"243 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Komunikasi Antarpribadi pada Pembebasan Lahan Proyek Padang Bypass\",\"authors\":\"Rama Andria, Afrizal Afrizal, Azwar Azwar\",\"doi\":\"10.25077/JRS.14.2.95-106.2018\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Padang Bypass yang dimulai tahun 2014 mendapat resistensi dari warga yang menguasai area yang akan dijadikan objek pelebaran jalan. Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Penyelesaian Masalah Lahan Pembangunan Jalur II Jalan Padang ByPass. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui jenis komunikasi yang digunakan oleh Tim serta tingkat keberhasilannya. Dari hasil wawancara mendalam kepada informan pengamat dan informan pelaku diketahui bahwa Tim melakukan pendekatan tidak hanya secara formal melalui sosialisasi dan musyawarah, namun juga secara informal melalui pendekatan komunikasi antarpribadi berupa kunjungan ke rumah warga dan pendekatan penyelesaian kasus per kasus. Meskipun proses komunikasi tersebut diganggu oleh persepsi-persepsi negatif berupa kebohongan, kecurigaan, kesimpangsiuran informasi, ketidakpatuhan terhadap konsensus, serta adanya pengaruh dari kelompok kecil dan pemaksaan kehendak, namun secara umum komunikasi antarpribadi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang dapat mencapai hasil yang baik. Hal ini terlihat dari percepatan menurunnya jumlah lahan yang bermasalah setelah terbentuknya Tim. Namun demikian disadari bahwa penerapan teori-teori komunikasi antarpribadi seperti teori akomodasi komunikasi dan teori pertukaran sosial juga dapat memperlambat proses negosiasi jika tidak dapat dijalankan secara efektif.\",\"PeriodicalId\":192572,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)\",\"volume\":\"243 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25077/JRS.14.2.95-106.2018\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/JRS.14.2.95-106.2018","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Komunikasi Antarpribadi pada Pembebasan Lahan Proyek Padang Bypass
Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Padang Bypass yang dimulai tahun 2014 mendapat resistensi dari warga yang menguasai area yang akan dijadikan objek pelebaran jalan. Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Penyelesaian Masalah Lahan Pembangunan Jalur II Jalan Padang ByPass. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui jenis komunikasi yang digunakan oleh Tim serta tingkat keberhasilannya. Dari hasil wawancara mendalam kepada informan pengamat dan informan pelaku diketahui bahwa Tim melakukan pendekatan tidak hanya secara formal melalui sosialisasi dan musyawarah, namun juga secara informal melalui pendekatan komunikasi antarpribadi berupa kunjungan ke rumah warga dan pendekatan penyelesaian kasus per kasus. Meskipun proses komunikasi tersebut diganggu oleh persepsi-persepsi negatif berupa kebohongan, kecurigaan, kesimpangsiuran informasi, ketidakpatuhan terhadap konsensus, serta adanya pengaruh dari kelompok kecil dan pemaksaan kehendak, namun secara umum komunikasi antarpribadi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang dapat mencapai hasil yang baik. Hal ini terlihat dari percepatan menurunnya jumlah lahan yang bermasalah setelah terbentuknya Tim. Namun demikian disadari bahwa penerapan teori-teori komunikasi antarpribadi seperti teori akomodasi komunikasi dan teori pertukaran sosial juga dapat memperlambat proses negosiasi jika tidak dapat dijalankan secara efektif.