{"title":"通过建立伊斯兰合作组织改善社会经济,使寄宿学校获得权力","authors":"Muhammad Sakinul Firdaus","doi":"10.30997/almujtamae.v2i1.2952","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berfungsi untuk mempermudah dan menyempurnakan kegiatan ekonomi. LKMS adalah lembaga keuangan yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Saat ini pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan Islam, namun juga banyak memiliki kegiatan ekonomi. Program Inisiasi Pendirian Koperasi Pondok Pesantren ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Huda, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Program ini menjadi salah satu alternatif agar pondok pesantren dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat pondok pesantren sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Namun ada beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengelola administrasi yang baik. Dengan adanya kopontren ini diharapkan dapat menjadi solusi permaslahan tersebut serta meningkatkan dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion). Hasil dari program ini ialah terbentuknya Kopontren Darul Huda, meningkatkan pengetahuan mengenai administrasi yang baik dalam suatu lembaga, serta peningkatan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu lembaga keuangan berbasis syariah dalam peningkatan ekonomi masyarakat.","PeriodicalId":202250,"journal":{"name":"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Pemberdayaan Pesantren Melalui Pendirian Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat\",\"authors\":\"Muhammad Sakinul Firdaus\",\"doi\":\"10.30997/almujtamae.v2i1.2952\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berfungsi untuk mempermudah dan menyempurnakan kegiatan ekonomi. LKMS adalah lembaga keuangan yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Saat ini pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan Islam, namun juga banyak memiliki kegiatan ekonomi. Program Inisiasi Pendirian Koperasi Pondok Pesantren ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Huda, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Program ini menjadi salah satu alternatif agar pondok pesantren dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat pondok pesantren sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Namun ada beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengelola administrasi yang baik. Dengan adanya kopontren ini diharapkan dapat menjadi solusi permaslahan tersebut serta meningkatkan dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion). Hasil dari program ini ialah terbentuknya Kopontren Darul Huda, meningkatkan pengetahuan mengenai administrasi yang baik dalam suatu lembaga, serta peningkatan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu lembaga keuangan berbasis syariah dalam peningkatan ekonomi masyarakat.\",\"PeriodicalId\":202250,\"journal\":{\"name\":\"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.2952\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.2952","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
伊斯兰微型金融机构(LKMS)的存在,有助于简化和完善经济活动。LKMS是一家金融机构,由合作社(KSPPS)、伊斯兰金融服务合作社(KJKS)和Baitul Mal Tamwil (BMT)组成。寄宿学校是一种不能脱离社会的宗教机构,尤其是农村社区。如今,寄宿学校不仅是伊斯兰教育机构,而且有许多经济活动。这项合作寄宿社的启动计划是在Cianjur区的桑达尔穆亚村的Darul Huda摊位启动的。该计划成为另一种选择,使寄宿学校能够推动和促进自己和周边寄宿学校社区的经济。但是,社会在管理良好行政方面的缺乏知识是有问题的。有了这种合作,我们希望能够实现这种文明解决方案,并改善和优化现有的人力和自然资源。该计划分几个阶段进行,并使用FGD方法(焦点小组讨论)。该计划的结果是,达鲁•胡达(Darul Huda)建立了共同基金,增加了对该机构的良好管理知识,增加了公众对伊斯兰金融机构在增加社会经济方面的重要性的理解、知识和认识。
Pemberdayaan Pesantren Melalui Pendirian Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berfungsi untuk mempermudah dan menyempurnakan kegiatan ekonomi. LKMS adalah lembaga keuangan yang terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Saat ini pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan Islam, namun juga banyak memiliki kegiatan ekonomi. Program Inisiasi Pendirian Koperasi Pondok Pesantren ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Huda, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Program ini menjadi salah satu alternatif agar pondok pesantren dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat pondok pesantren sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Namun ada beberapa masalah yakni kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengelola administrasi yang baik. Dengan adanya kopontren ini diharapkan dapat menjadi solusi permaslahan tersebut serta meningkatkan dan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion). Hasil dari program ini ialah terbentuknya Kopontren Darul Huda, meningkatkan pengetahuan mengenai administrasi yang baik dalam suatu lembaga, serta peningkatan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu lembaga keuangan berbasis syariah dalam peningkatan ekonomi masyarakat.