{"title":"在博约拉里区棕榈油分区本多萨里村的村长选举中应用电子投票作为卢伯和朱迪尔原则的体现","authors":"Fauzi Akbar Pamungkas, S. Sukimin, A. H. Nuswanto","doi":"10.26623/slr.v3i2.5552","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini di latar belakangi dari legalitas hukum sistem dan implikasi sistem penerapan E-voting sebagai perwujudan asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan kepala desa di desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas hukum sistem dan implikasi sistem penerapan E- voting sebagai perwujudan asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan kepala desa di desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukan rencana penerapan E-voting pada pemilihan Kepala Daerah di Indonesia mempunyai pijakan legal sesuai dengan Pasal 5 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Putusan MK No. 147/PUU.VII/2009, Serta pasal 85 UU No.10 tahun 2016 Tentang Pilkada. Implikasi penerapan E-voting pada pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dalam pelaksanaannya secara hukum tidak mewajibkan ataupun memberikan sanksi kepada suatu daerah yang belum menerapkan sistem E-voting. akan tetapi di sesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan suatu daerah tersebut lihat dari berbagai aspek, tentunya tidak bertentangan dengan asas pemilu. Pelaksanaan E-voting pada Pilkades Boyolali berkaitan dengan asas- asas pemilihan demokrasi yang sudah memenuhi asas yaitu: a) Langsung, b) Umum, c) Bebas, d) Rahasia, e) Jujur, f) Adil.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"116 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PENERAPAN ELECTRONIC VOTING SEBAGAI PERWUJUDAN ASAS LUBER DAN JURDIL DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA BENDOSARI KECAMATAN SAWIT KABUPATEN BOYOLALI\",\"authors\":\"Fauzi Akbar Pamungkas, S. Sukimin, A. H. Nuswanto\",\"doi\":\"10.26623/slr.v3i2.5552\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini di latar belakangi dari legalitas hukum sistem dan implikasi sistem penerapan E-voting sebagai perwujudan asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan kepala desa di desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas hukum sistem dan implikasi sistem penerapan E- voting sebagai perwujudan asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan kepala desa di desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukan rencana penerapan E-voting pada pemilihan Kepala Daerah di Indonesia mempunyai pijakan legal sesuai dengan Pasal 5 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Putusan MK No. 147/PUU.VII/2009, Serta pasal 85 UU No.10 tahun 2016 Tentang Pilkada. Implikasi penerapan E-voting pada pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dalam pelaksanaannya secara hukum tidak mewajibkan ataupun memberikan sanksi kepada suatu daerah yang belum menerapkan sistem E-voting. akan tetapi di sesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan suatu daerah tersebut lihat dari berbagai aspek, tentunya tidak bertentangan dengan asas pemilu. Pelaksanaan E-voting pada Pilkades Boyolali berkaitan dengan asas- asas pemilihan demokrasi yang sudah memenuhi asas yaitu: a) Langsung, b) Umum, c) Bebas, d) Rahasia, e) Jujur, f) Adil.\",\"PeriodicalId\":442012,\"journal\":{\"name\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"volume\":\"116 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5552\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5552","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENERAPAN ELECTRONIC VOTING SEBAGAI PERWUJUDAN ASAS LUBER DAN JURDIL DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA BENDOSARI KECAMATAN SAWIT KABUPATEN BOYOLALI
Penelitian ini di latar belakangi dari legalitas hukum sistem dan implikasi sistem penerapan E-voting sebagai perwujudan asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan kepala desa di desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas hukum sistem dan implikasi sistem penerapan E- voting sebagai perwujudan asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan kepala desa di desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukan rencana penerapan E-voting pada pemilihan Kepala Daerah di Indonesia mempunyai pijakan legal sesuai dengan Pasal 5 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Putusan MK No. 147/PUU.VII/2009, Serta pasal 85 UU No.10 tahun 2016 Tentang Pilkada. Implikasi penerapan E-voting pada pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dalam pelaksanaannya secara hukum tidak mewajibkan ataupun memberikan sanksi kepada suatu daerah yang belum menerapkan sistem E-voting. akan tetapi di sesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan suatu daerah tersebut lihat dari berbagai aspek, tentunya tidak bertentangan dengan asas pemilu. Pelaksanaan E-voting pada Pilkades Boyolali berkaitan dengan asas- asas pemilihan demokrasi yang sudah memenuhi asas yaitu: a) Langsung, b) Umum, c) Bebas, d) Rahasia, e) Jujur, f) Adil.