Puji Hendro Prasetyo, Endah Pujiastuti, Tri Mulyani
{"title":"雪邦市劳动局调解员在解决劳资关系纠纷中的作用","authors":"Puji Hendro Prasetyo, Endah Pujiastuti, Tri Mulyani","doi":"10.26623/slr.v4i2.7474","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui peran mediator pada Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dan kendala mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial serta upaya mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang berhasil menyelesaikan kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pihak pengusaha PT. Bangun Makmur Utama. Adapun kendalanya meliputi 2 faktor yaitu yuridis dan non yuridis. Kendala yuridis meliputi adanya keterbatasan kewenangan mediator, hal ini dapat diupayakan dengan memberikan bimbingan dan pendapat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Hak akibat pemutusan hubungan kerja tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hal ini dapat diupayakan mediator dengan menengahi perbedaan pendapat yang berkaitan dengan hak akibat pemutusan hubungan kerja. Kendala non yuridis meliputi, pihak pekerja/buruh dan pengusaha sulit berkompromi, hal ini dapat diupayakan melalui bimbingan dan pendekatanpendekatan persuasif. Kurangnya mediator hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, hal ini dapat diupayakan dengan memanfaatkan waktu dengan membagi tugas dalam menyelesaikan perkara perselisihan hubungan industrial. Sarana prasarana kurang memadai, hal ini dapat diupayakan dengan mengajukan proposal untuk pengadaan pembangunan fasilitas. Pihak pengusaha mengutus bawahannya untuk melakukan mediasi, hal ini dapat diupayakan dengan memanggil pihak pengusaha kembali yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"20 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERAN MEDIATOR PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA SEMARANG DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\",\"authors\":\"Puji Hendro Prasetyo, Endah Pujiastuti, Tri Mulyani\",\"doi\":\"10.26623/slr.v4i2.7474\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui peran mediator pada Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dan kendala mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial serta upaya mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang berhasil menyelesaikan kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pihak pengusaha PT. Bangun Makmur Utama. Adapun kendalanya meliputi 2 faktor yaitu yuridis dan non yuridis. Kendala yuridis meliputi adanya keterbatasan kewenangan mediator, hal ini dapat diupayakan dengan memberikan bimbingan dan pendapat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Hak akibat pemutusan hubungan kerja tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hal ini dapat diupayakan mediator dengan menengahi perbedaan pendapat yang berkaitan dengan hak akibat pemutusan hubungan kerja. Kendala non yuridis meliputi, pihak pekerja/buruh dan pengusaha sulit berkompromi, hal ini dapat diupayakan melalui bimbingan dan pendekatanpendekatan persuasif. Kurangnya mediator hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, hal ini dapat diupayakan dengan memanfaatkan waktu dengan membagi tugas dalam menyelesaikan perkara perselisihan hubungan industrial. Sarana prasarana kurang memadai, hal ini dapat diupayakan dengan mengajukan proposal untuk pengadaan pembangunan fasilitas. Pihak pengusaha mengutus bawahannya untuk melakukan mediasi, hal ini dapat diupayakan dengan memanggil pihak pengusaha kembali yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.\",\"PeriodicalId\":442012,\"journal\":{\"name\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/slr.v4i2.7474\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v4i2.7474","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究的目的是了解三宝垄市人力办公室调解员在解决劳资关系纠纷中的作用,以及调解员在解决劳资关系纠纷中遇到的障碍和为克服这些障碍所做的努力。本研究采用司法社会学方法。结果显示,三宝垄市人力办公室调解员的作用成功地解决了工人/劳动者与 PT Bangun Makmur Utama 公司雇主之间的解聘纠纷案件。障碍包括两个因素,即司法障碍和非司法障碍。法律障碍包括调解员的权力有限,这可以通过根据法律法规提供指导和意见来解决。因解雇而产生的权利不符合法律法规,调解员可以通过调解因解雇而产生的权利方面的意见分歧来解决这一问题。非法律障碍包括工人/劳动者和雇主难以达成妥协,这可以通过指导和说服的方式来解决。三宝垄市人力办公室缺乏劳资关系调解员,可通过分工解决劳资关系纠纷来利用时间。基础设施不足,这可以通过提交采购设施的建议来解决。雇主派遣下属进行调解,可通过召回有权做出决定的雇主来解决。
PERAN MEDIATOR PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA SEMARANG DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui peran mediator pada Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dan kendala mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial serta upaya mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang berhasil menyelesaikan kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pihak pengusaha PT. Bangun Makmur Utama. Adapun kendalanya meliputi 2 faktor yaitu yuridis dan non yuridis. Kendala yuridis meliputi adanya keterbatasan kewenangan mediator, hal ini dapat diupayakan dengan memberikan bimbingan dan pendapat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Hak akibat pemutusan hubungan kerja tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hal ini dapat diupayakan mediator dengan menengahi perbedaan pendapat yang berkaitan dengan hak akibat pemutusan hubungan kerja. Kendala non yuridis meliputi, pihak pekerja/buruh dan pengusaha sulit berkompromi, hal ini dapat diupayakan melalui bimbingan dan pendekatanpendekatan persuasif. Kurangnya mediator hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, hal ini dapat diupayakan dengan memanfaatkan waktu dengan membagi tugas dalam menyelesaikan perkara perselisihan hubungan industrial. Sarana prasarana kurang memadai, hal ini dapat diupayakan dengan mengajukan proposal untuk pengadaan pembangunan fasilitas. Pihak pengusaha mengutus bawahannya untuk melakukan mediasi, hal ini dapat diupayakan dengan memanggil pihak pengusaha kembali yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.